Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Bekuk 2 Pemalsu Sertifikat Vaksin dan Antigen di Baubau

Kompas.com - 31/07/2021, 21:12 WIB
Defriatno Neke,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Polisi kembali menangkap dua orang pelaku pemalsu sertifikat vaksin dan surat antigen di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku berinisial AM (28) dan LH (33).

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari satu pelaku berinisial AR (40).

“Dari pelaku AR kita lakukan pengembangan, ternyata dia dibantu oleh pemilik rental (LH) dan dibantu petugas honorer di KKP (AM) yang membantu meloloskan proses sehingga penumpang ini bisa berangkat,” kata Rio kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: 31 Penumpang Kapal di Pelabuhan Baubau Gunakan Surat Vaksin dan Antigen Palsu

Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Pelaku AR menyetujui permintaan dari calon penumpang untuk dibuatkan tiket dan surat vaksin dan antigen sebanyak 21 penumpang.

AR kemudian menghubungi pelaku LH pemilik rental pengetikan dengan membuat surat vaksinasi sebanyak 26  kartu. 

Pelaku LH membuat surat tersebut dengan men-scan di laptop dan mengedit sesuai dengan nama, NIK dan KTP calon penumpang. 

Pelaku AR selanjutnya menghubungi AM yang bekerja sebagai pegawai honorer di KKP membuat aplikasi eHAC dan langsung mencetak surat keterangan hasil swab antigen sesuai nama calon penumpang.

“Dari proses pemberangkatan  26 orang penumpang yang berangkat ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 11.720.000,” ujar Rio.

Baca juga: Pemalsu Surat Vaksin dan Hasil Antigen di Pelabuhan Baubau Ditangkap

Rio menambahkan, pelaku AR dan LH ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau, sementara pelaku AM menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 266 KUHP, Pasal 263 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 dengan ancaman penjara di atas lima tahun. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Baubau menangkap seorang calo surat vaksinasi dan swab antigen palsu berinisial AR (40) di sekitar Pelabuhan Murhum pada Rabu (28/7/2021). 

AR membuat surat keterangan vaksin dan swab antigen palsu kepada 26 penumpang yang berangkat menuju  ke kota Sorong, Papua, menggunakan kapal Pelni Sinabung. 

Terduga AR sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan ini melakukan komunikasi dengan 26 penumpang dengan membuatkan surat vaksinasi dan swab antigen di rental pengetikan.

AR juga membuatkan seluruh surat perjalanan dari 26 penumpang tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta per penumpang.

Akibatnya, 26 penumpang tersebut tidak bisa masuk ke Kota Sorong dan akan dikembalikan ke Kota Baubau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com