Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandim TTU: Anggota TNI Aniaya Pelajar SMA karena Langgar Prokes Covid-19 Ditindak Tegas

Kompas.com - 31/07/2021, 15:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - YN (17), pelajar SMA asal Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI Kopral EP, dirujuk ke rumah sakit.

Dia dirujuk dari Puskesmas Manufui ke rumah sakit, setelah difasilitasi oleh Komandan Kodim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi, Sabtu (31/7/2021).

Letkol Roni yang mendengar korban dianiaya oleh anggotanya, langsung bergegas menuju rumah orangtua untuk meminta maaf dan bertemu dengan YN (17) dan korban lainnya JU (15).

"Tadi YN sudah kita bawa ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, untuk diberi penanganan yang terbaik," ujar Roni, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur

Menurut Roni, pihaknya bertanggung jawab penuh dengan kejadian ini.

Seluruh biaya pengobatan terhadap YN di Rumah Sakit Umum Leona akan ditanggung oleh pihaknya.

"Kami harus mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk menangani YN. Intinya kami laksanakan yang terbaik. Kasihan orangtuanya," ujar Roni.

Terhadap anggotanya, kata Roni, dirinya tak segan-segan menindak tegas.

"Anggota saya ini saya proses dan tindakan tegas," ujar Roni.

Roni pun kembali mengimbau kepada seluruh anggota yang bertugas di Kabupaten TTU, agar dalam melaksanakan PPKM, harus dengan cara santun dan humanis, serta tidak boleh menyakiti masyarakat.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar karena Langgar Prokes Covid-19, Ini Kata Danrem 161/Wira Sakti

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berinisial JU (15) dan siswa SMA berinisial YN (17) di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar seorang Anggota TNI, yakni Kopral EP.

Akibat dianiaya hingga babak belur, JU dan YN harus mendapat perawatan intensif di Puskemas Manufui.

Kakak kandung YN, MN, mengaku adiknya dianiaya di rumah mereka di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/7/2021) malam.

"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ungkap MN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com