Namun, penjelasan dari petugas saat itu seolah-olah tak diterima pelanggan itu.
Sejak awal, kata Ayu, pelanggan itu sudah marah-marah dan mengusir petugas dari rumahnya.
Pelaku bahkan melontarkan makian dan kata-kata kasar kepada petugas, memukul mobil dan terakhir meludahi Ayu.
"Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki dan terakhir saya diludahi. Karena saya akan mempertahankan handphone saya saat itu. Dia hendak merebut. Saya mempertahankan handphone saya dan saya akhirnya diludahi," ungkap Ayu.
Atas kejadian itu, Ayu dan rekan-rekannya langsung menuju Polsek Medan Kota untuk melaporkan tindakan yang mereka terima dari pelaku.
Informasi yang mereka terima, saat ini pelaku telah ditangkap untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur
Ayu berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Kami juga datang dengan sopan, mempermudah pelanggan untuk memenuhi kewajibanya. Setidaknya janganlah melakukan kekerasan karena kita sama-sama manusia," pungkas dia.
PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara meresponss insiden serta perbuatan tidak menyenangkan yang dialami pegawai mereka saat menagih tunggakan rekening listrik kepada salah satu pelanggan di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
PLN bersikukuh menyelesaikan perkara itu melalui jalur hukum. PLN pun telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.