Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar karena Langgar Prokes Covid-19, Ini Kata Danrem 161/Wira Sakti

Kompas.com - 31/07/2021, 13:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Langgar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dua pelajar di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JU (15) siswa SMP, dan YN (17) siswa SMA, diduga dianiaya oknum TNI hingga babak belur.

Akibatnya, dua pelajar tersebut mengalami luka di bagian wajah dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Manufui.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/72021) malam.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar di Rumah Korban hingga Babak Belur, Berawal Langgar Prokes Covid-19

Atas kejadian itu, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko pun angkat bicara.

Kata Legowo, saat ini kasus tersebut sedang diusut oleh Detasemen Polisi Militer.

"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur

Dandim 1618 TTU minta maaf

Dandim 1618 Timor Tengah Utara, Letkol Arm Roni Junaidi (Kiri) bersama didampingi Kopral EP (Kedua dari kiri) meminta maaf kepada keluarga JU dan YNDokumen Dandim 1618 TTU Dandim 1618 Timor Tengah Utara, Letkol Arm Roni Junaidi (Kiri) bersama didampingi Kopral EP (Kedua dari kiri) meminta maaf kepada keluarga JU dan YN

Atas kejadian itu, Dandim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya.

Permintaan maaf Roni langsung disampaikannya saat mendatangi rumah kedua pelajar tersebut.

"Tadi saya sudah ke rumah JU dan YN, bertemu orangtuanya dan meminta maaf. Untuk pelajar YN tadi kami sudah bawa ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu guna pengobatan yang lebih baik," kata Roni, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Dandim TTU Minta Maaf kepada Keluarga 2 Pelajar yang Dianiaya Oknum Anggotanya

Roni pun menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia pun akan memroses anggotanya dengan tegas.

Roni lalu menjelaskan, dalam wajib TNI, ada delapan poin penting. Dua di antaranya yakni tidak sekali-kali merugikan rakyat dan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

"Karena itu, anggota yang salah, kami tindak tegas," tegasnya.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Bukan Babinsa desa setempat

Sementara itu, Kepala Desa Supun, Marselus menyayangkan penganiayaan yang dilakukan EP. Sebab, ia bukan Babinsa Supun, tapi Babinsa Desa Tainsala.

Menurutnya, seharusnya EP berkoordinasi dengan dirinya sebagai Kepala Desa, jika menemukan ada warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Seharusnya, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga kami, bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik seperti teguran. Apalagi, mereka masih anak-anak," ujarnya.

Ia pun berharap, EP bisa diberi sanksi tegas atas perbuatannya itu.

 Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com