Atas kejadian itu, Dandim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya.
Permintaan maaf Roni langsung disampaikannya saat mendatangi rumah kedua pelajar tersebut.
"Tadi saya sudah ke rumah JU dan YN, bertemu orangtuanya dan meminta maaf. Untuk pelajar YN tadi kami sudah bawa ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu guna pengobatan yang lebih baik," kata Roni, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Dandim TTU Minta Maaf kepada Keluarga 2 Pelajar yang Dianiaya Oknum Anggotanya
Roni pun menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia pun akan memroses anggotanya dengan tegas.
Roni lalu menjelaskan, dalam wajib TNI, ada delapan poin penting. Dua di antaranya yakni tidak sekali-kali merugikan rakyat dan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Karena itu, anggota yang salah, kami tindak tegas," tegasnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda