KUPANG, KOMPAS.com - Dandim 1618 Timor Tengah Utara, Letkol Arm Roni Junaidi, langsung mendatangi rumah orangtua kedua pelajar JU (15) dan YN (17), yang menjadi korban penganiayaan anggotanya Kopral EP.
Saat bertemu kedua orangtua JU dan YN, Roni meminta maaf dan secara tegas akan memproses anggotanya tersebut.
"Anggota saya proses secara tegas. Tadi saya sudah ke rumah JU dan YN, bertemu orangtuanya dan meminta maaf. Untuk pelajar YN tadi kami sudah bawa ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu guna pengobatan yang lebih baik," kata Roni, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).
Roni pun sangat menyayangkan kejadian tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan itu dengan baik.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur
Roni menuturkan, dalam wajib TNI, terdapat delapan poin penting. Dua di antaranya yakni tidak sekali-kali merugikan rakyat dan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Karena itu, anggota yang salah, kami tindak tegas," kata Roni.
Usai kejadian itu, Roni mengimbau kepada seluruh anggota yang bertugas di Kabupaten TTU, agar dalam melaksanakan PPKM, harus dengan cara santun dan humanis, serta tidak boleh menyakiti masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berinisial JU (15) dan siswa SMA berinisial YN (17) di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar seorang Anggota TNI, yakni Kopral EP.
Akibat dianiaya hingga babak belur, JU dan YN harus mendapat perawatan intensif di Puskemas Manufui.
Baca juga: Gara-gara Tersinggung Ditegur, Pria Ini Aniaya 4 Orang, 1 Tewas, 3 Luka-luka
Kakak kandung YN, MN, mengaku adiknya dianiaya di rumah mereka di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/7/2021) malam.
"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ungkap MN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.