Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur

Kompas.com - 31/07/2021, 10:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Seorang siswa SMP berinisial JU (15) dan siswa SMA berinisial YN (17) di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar seorang Anggota TNI, yakni Kopral EP.

Akibat dianiaya hingga babak belur, JU dan YN harus mendapat perawatan intensif di Puskemas Manufui.

Kakak kandung YN, MN, mengaku adiknya dianiaya di rumah mereka di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/7/2021) malam.

"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ungkap MN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Porang Tak Lagi Diekspor Dalam Bentuk Umbi, Ini Alasannya

MN menuturkan, kejadian itu bermula ketika Kopral EP yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tainsala, Kecamatan Biboki Selatan, melintas di depan tempat permainan biliar milik seorang warga Desa Supun, Jumat (30/7/2021) petang, pukul 18.00 Wita.

Saat melintas, Kopral EP yang mengendarai sepeda motor melihat JU, YN dan seorang anak berusia 13 tahun berinisial BBB.

Kopral EP lalu memotret tiga anak itu menggunakan kamera ponsel miliknya.

Dia pun lalu mendekati tiga anak tersebut. Tetapi, BBB yang ketakutan, langsung melarikan diri.

Sang kopral lalu menanyakan identitas dan alamat rumah JU dan YN.

Setelah anak-anak ini menyebut nama orangtuanya dan tempat tinggal mereka masing-masing, Kopral EP lalu mendatangi rumah orangtua YN, yang berjarak sekitar satu kilometer.

"Saat mereka datang ke rumah, dia (Kopral EP) langsung kasih tunjuk foto dan marah-marah, katanya sekarang ini lagi corona kenapa dibiarkan anak-anak pergi main biliar. Sebagai kakak saya lalu minta maaf karena adik saya salah," kata MN.

Mendengar permintaan maaf MN, Kopral EP lalu marah tendang sepeda motor milik MN. Selanjutnya, EP menganiaya kedua korban.

"Sambil menganiaya adik saya dan JU, dia sempat bilang mau lapor ke mana saja dia tidak takut," ujar Marcel.

Kedua orangtua YN yang melihat anak mereka dianiaya hingga babak belur, lalu berteriak sehingga semua warga setempat berdatangan ke lokasi kejadian.

"Karena takut, dia langsung start motor dan bangun lari," ujar MN.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan dilarikan ke Puskesmas Manufui.

YN yang mengalami nyeri di bagian dada dan kesulitan bernapas, langsung dipasang selang oksigen oleh petugas medis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

"Dini hari tadi kami sudah buat visum dan kami sudah laporkan ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan," kata MN.

Menurut MN, keluarga besarnya meminta agar kasus ini diproses hukum hingga tuntas.

Keluarga juga meminta dukungan dari Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT.

'Kami minta agar pimpinan dia (EP) di pusat maupun di daerah bisa memberikan hukuman yang berat buat dia," tegas MN.

Kepala Desa Supun Marselus Tani, membenarkan kejadian yang menimpa dua warganya.

Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh EP.

Baca juga: Titik Terang Kasus TKW Cianjur yang Diduga Dianiaya Majikan di Arab Saudi

"Seharusnya, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga kami, bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik seperti teguran. Apalagi, mereka masih anak-anak," ujar dia.

Yang lebih disesali lagi, lanjut dia, EP bukan Babinsa Desa Supun, tapi Babinsa Desa Tainsala.

Menurut dia, seharusnya EP berkoordinasi dengan dirinya sebagai Kepala Desa, jika menemukan ada warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Karena itu, dirinya berharap, EP bisa diberi sanksi tegas atas perbuatannya itu.

Dihubungi secara terpisah, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko, mengatakan, kasus itu sedang diusut oleh Detasemen Polisi Militer.

"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com