"Dini hari tadi kami sudah buat visum dan kami sudah laporkan ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan," kata MN.
Menurut MN, keluarga besarnya meminta agar kasus ini diproses hukum hingga tuntas.
Keluarga juga meminta dukungan dari Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT.
'Kami minta agar pimpinan dia (EP) di pusat maupun di daerah bisa memberikan hukuman yang berat buat dia," tegas MN.
Kepala Desa Supun Marselus Tani, membenarkan kejadian yang menimpa dua warganya.
Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh EP.
Baca juga: Titik Terang Kasus TKW Cianjur yang Diduga Dianiaya Majikan di Arab Saudi
"Seharusnya, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga kami, bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik seperti teguran. Apalagi, mereka masih anak-anak," ujar dia.
Yang lebih disesali lagi, lanjut dia, EP bukan Babinsa Desa Supun, tapi Babinsa Desa Tainsala.
Menurut dia, seharusnya EP berkoordinasi dengan dirinya sebagai Kepala Desa, jika menemukan ada warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Karena itu, dirinya berharap, EP bisa diberi sanksi tegas atas perbuatannya itu.
Dihubungi secara terpisah, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko, mengatakan, kasus itu sedang diusut oleh Detasemen Polisi Militer.
"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.