GORONTALO, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo naik menjadi level 4.
Kenaikan ini hanya berselang tiga hari dari Instruksi Mendagri nomor 26 tahun 2021.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi Gubernur Gorontalo dengan wali kota, camat dan kelurahan yang berlangsung secara daring, Jumat (29/7/2021).
“Memang untuk Instruksi Mendagri nomor 26 kami di Kota Gorontalo level 3. Namun hingga kini kasus konfirmasi di kota sudah 37,13 per 100 ribu penduduk. Begitu juga dengan kematian tingkat tiga, karena meningkat 3,6 berarti ada 7 orang per Minggu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Yana Yanti Suleman.
Baca juga: Optimalisasi Penyaluran Bansos di Gorontalo, Gubernur Rusli Gunakan 2 Metode Ini
Indikator paling tinggi yakni kondisi rawat inap yang berada di level 4 yakni 37,4 per 100 ribu penduduk.
Artinya, ada 74 orang yang dirawat per pekan jika total jumlah penduduk kota 200 ribu orang.
Tingkat hunian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Gorontalo juga sudah berada di angka yang mengkhawatirkan.
Sudah 86,4 persen kapasitas tempat tidur terisi. Total 118 tempat tidur di Rumah Sakit Aloei Saboe sudah terisi 102 tempat tidur.
“Begitu juga di rumah sakit Otanaha, dari total 37 tempat tidur sudah 27 yang terisi atau 79,4 persen. Sehingga itu penting untuk mengaktifkan plan B untuk penambahan gedung baru khusus penanganan Covid-19,” bebernya.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Ancam Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Nakes
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tampak tegas saat memberi arahan ke Wali Kota Gorontalo Marten Taha.
Rusli meminta Marten serius menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan.
“Kalau semua kita melaksanakan penuh rasa tanggungjawab pasti tidak begini Kota Gorontalo. Ini kota pusat pemerintahan. Kita gerakkan semua. Kami semua siap mendukung tapi Pak Wali Kota (Marten Taha) di depan,” kata Rusli.