"Lebih baik langsung menghubungi PMI, karena saat ini banyak calo yang mengambil keuntungan saat pandemi seperti sekarang ini," ungkapnya.
Pihak keluarga juga bisa langsung menghubungi dokter yang menangani pasien Covid-19, sehingga dokter tersebut melalui rumah sakit langsung berkontak dengan PMI.
Kata Edi, yang berhak meminta donor plasma adalah rumah sakit, bukan perorangan.
Terkait kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Farman menyatakan bakal menggalakkan patroli siber untuk memantau pergerakan calo plasma konvalesen di media sosial.
"Patroli siber kami akan aktif memantau modus pemerasan dan penipuan kepada pasien Covid-19 melalui media sosial," paparnya.
Baca juga: Wali Kota Salatiga Donasi Plasma Konvalesen, Darahnya Ditunggu 37 Pasien Covid-19
Oleh sebab itu, Farman meminta masyarakat tak mudah percaya bila ada orang yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga tinggi.
"Lebih baik langsung menghubungi unit transfusi darah PMI," ujarnya Kamis (29/7/2021) sore.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.