Sebagai pejabat publik, menurut Asep, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum memuat konten yang bisa dianggap sebagai fitnah dan mencemarkan nama baik.
"Masa kita prihatin seperti ini, kita malah dianggap Wamendes melakukan konsolidasi masal demo besar ke Jakarta. Itu berlebihan dan tidak relevan. Dan masak pejabat publik jadi buzzer," ucap Asep.
Laporan pengaduan itu sudah diterima Polda Jabar dengan nomor laporan 015/DPD.PD/JB/VII/2021 perihal laporan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah tertanggal 29 Juli 2021.
"Polda Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Jabar itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengecekan, apakah laporan itu berbentuk laporan polisi atau hanya pengaduan.
"Tadi mengecek di SPKT belum ada, jadi belum tahu seandainya dalam bentuk pengaduan bukan laporan polisi. Kalau pengaduan, nanti dicek lagi, apakah surat lagi atau tidak, karena pengaduan ditujukan ke pimpinan. Kalau pelapor membuat laporan polisi bisa kita cek, tapi tadi belum ada," ucap Erdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.