MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memberi penjelasan soal protes dari keluarga Rafael Malalangi yang merasa terhapus namanya dari daftar peserta lolos seleksi Bintara Polri.
Tidak masuknya Rafael dalam daftar itu diklaim terjadi karena ada kesalahan pencatatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, ada awalnya nilai Rafael memang dinyatakan cukup untuk lolos seleksi penerimaan Pendidikan Bintara Polda Sulut 2021.
Baca juga: Warga DIY Jadi Korban Penipuan Bermodus Penerimaan Taruna Akpol, Rp 58 Juta Raib
Namun, saat berlangsung sidang kelulusan pada Kamis (22/7/2021), ada seorang calon siswa Bintara lain yang mengajukan protes terkait nilai tes kesamaptaan jasmani (Kesjas).
Ketika dilakukan pemeriksaan ulang, ada perbedaan nilai renang Rafael antara yang tertera di flip chart dan berita acara.
“Di mana pada flip chart tercantum nilai 91, sedangkan pada berita acara yang diserahkan oleh tim kesjas kepada sekretariat adalah nilai 64,” kata Jules dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Setelah ada koreksi atas nilainya, peringkat Rafael dalam hasil akhir seleksi Bintara Polda Sulut turun.
Awalnya, Rafael yang berada di peringkat 22 turun ke peringkat 23.
Baca juga: Cerita 2 Anggota Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Istana Negara karena Positif Covid-19
Karena hanya 22 orang yang diterima dalam seleksi kali ini, maka dia dinyatakan tidak lolos.
Jules menambahkan, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Utara sudah menerima laporan dari keluarga Rafael pada 26 Juli 2021 dengan nomor: LP/62/VII/2021/Subbagyanduan.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan Itwasda Polda Sulut terhadap panitia seleksi penerimaan terkait adanya dugaan kesalahan faktor manusia (human error) penginputan nilai hasil tes kesjas,” ujar Jules.