Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Aturan Makan di Tempat, Wali Kota Pontianak: Saya Hanya 13 Menit

Kompas.com - 30/07/2021, 11:59 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 memiliki sejumlah penyesuaian salah satunya restoran boleh melayani pembeli makan di tempat dengan durasi waktu maksimal 20 menit.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencoba makan di sebuah warung dengan durasi yang telah ditetapkan sesuai peraturan PPKM Level 4.

"Tadi pagi saat menuju kantor, saya sarapan roti cane makan di tempat dan tes waktu mulai pesan sampai habis makannya hanya 13 menit," kata Edi dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

 

Edi menilai, durasi makan hanya 20 menit ini agar masyarakat tidak berlama-lama berada di suatu tempat, sehingga dapat meningkatkan risiko tertular Covid-19.

Baca juga: Pemkot Pontianak Rencanakan Potong Pajak Pelaku Usaha yang Taat Prokes Covid-19

Maka dari itu, Edi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Jika ada warga yang bergejala, lanjut Edi, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Saya mohon warga kota tetap disiplin dengan protokol kesehatan, kalau ada warga yang bergejala segera ke fasilitas kesehatan puskesmas atau rumah sakit, kita harus jaga Pontianak, levelnya terus turun. Semoga," harap Edi.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89.

Skor itu, jelas Edi, masih dikategorikan pada level 4. Sebab, untuk kategori level 3, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.

"Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning," harapn Edi.

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Bali Izinkan Makan di Tempat Selama 30 Menit Saat PPKM Level 4

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Pontianak mengundang perwakilan para pelaku usaha, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), warung kopi dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan PPKM Level 4.

"Intinya dalam PPKM Level 4 ini adalah penyesuaian. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas," ungkap Edi.

Edi berharap, adanya penyesuaian aturan ini bukan berarti masyarakat melakukan euforia berlebihan.

Dirinya mengingatkan, seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Tak hanya penyesuaian aturan di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.

"Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali," tutup Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com