KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan anggotanya untuk berjaga di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu dilakukan mengingat maraknya kasus perampasan jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Saya sudah perintahkan anggota Direktorat Sabhara Polda NTT untuk jaga di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang," ujar Lotharia, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (30/7/2021).
Selain dari Polda NTT, lanjut Lotharia, dia juga sudah perintahkan Kapolres Kupang Kota dan anggotanya untuk membantu menjaga rumah sakit.
Baca juga: 31 Warga NTT Terpapar Covid-19 Varian Delta, Satgas: 13 Orang Telah Sembuh
Pihaknya juga dibantu oleh anggota TNI.
Menurut Lotharia, hal itu dilakukan untuk mendukung Satu Pol PP Kota Kupang, yang selama ini kewalahan menghadapi warga yang merampas jenazah Covid-19.
"Keluhan yang kami terima, Satpol PP tidak mampu menangani karena koordinasi yang masih terputus. Kalau pasien masuk dengan status Covid-19, maka saat meninggal pun jangan dites lagi, sehingga tidak menimbulkan masalah,” kata Lotharia.
Dia menyebut, keluarga pasien kerap beraksi ketika menunggu lama saat pasien sudah meninggal dunia, namun masih ada sejumlah birokrasi yang dilalui.
Pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan menambah pengamanan oleh anggota Polri di sejumlah rumah sakit.
Dia pun mengingatkan kalau pihaknya tidak akan menolerir mereka yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19, karena akan diproses hukum.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 4, Wakil Wali Kota Kupang: Tidak Pakai Masker Kami Larang Masuk
Sebelumnya, di Kota Kupang, telah dua kali terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Siloam.
Yang pertama, pada Sabtu (17/7/2021) lalu. Kemudian, yang kedua Rabu (21/7/2021) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.