KOMPAS.com - Empat pelatih silat ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya LF (23), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
Pesilat tersebut meninggal saat menjalani latihan bersama enam siswa pesilat lainnya, Senin (26/7/2021).
Dalam latihan itu, mereka dibimbing oleh empat pelatih, dua di antaranya masih di bawah umur.
Pada latihan tersebut, para pelatih diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Baca juga: Pesilat Tewas Kena Pukul di Dada Saat Latihan, 4 Pelatih Jadi Tersangka
Usai menerima tendangan dan pukulan di bagian dada dari pelatihnya, LF tak sadarkan diri.
“Pada saat latihan, korban menerima pukulan bagian dada dan tidak sadarkan diri,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung AKP Christian Kosasih, Kamis (29/7/2021).
Atas peristiwa ini, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan bersama-sama, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Kosasih menjelaskan, dua tersangka dewasa ditahan. Adapun tersangka yang masih berusia di bawah umur dikenakan wajib lapor setiap hari.
Baca juga: Remaja Tewas Usai Latihan Pencak Silat, 6 Orang Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Kosasih mengatakan, setelah LF tak sadarkan diri, para pelatih dibantu rekan lainnya berusaha memberi pertolongan.
Korban juga dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.
Namun, dalam perjalanan, LF meninggal dunia.
Baca juga: Residivis Apes, Curi Ponsel di Rumah Orang yang Jago Silat, Berakhir Masuk Bui Lagi
Tim identifikasi Satreskrim Polres Tulungagung kemudian melangsungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan otopsi terhadap jenazah LF.
Hasil otopsi diketahui bahwa korban mengalami luka memar di bagian dada akibat benturan benda keras.
“Adanya luka di bagian dada korban,” ungkap Kosasih.
Baca juga: Sempat Keluarkan Jurus Silat, Pasien Covid-19 yang Hendak Kabur Tiba-tiba Ambruk, Ini Kronologinya
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan empat pelatih sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.