SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berjanji memantau pergerakan calo plasma konvalesen di media sosial melalui patroli siber.
Para calo ini disebut meresahkan karena melakukan pemerasan kepada keluarga pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan donor plasma konvalesen.
"Patroli siber kami akan aktif memantau modus pemerasan dan penipuan kepada pasien Covid-19 melalui media sosial," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021) sore.
Dalam informasi yang diunggah di media sosial dan jejaring aplikasi percakapan, keluarga pasien Covid-19 yang membutuhkan donor plasma konvalesen selalu mencantumkan nama dan nomor telepon keluarga.
Pelaku penipuan memanfaatkan informasi yang diunggah tersebut. Para pelaku menawarkan donor plasma dengan harga tinggi.
Baca juga: Insentif Nakes Senilai Rp 13,6 Miliar Belum Cair Sejak Oktober 2020, Ini Janji Pemkab Banyuwangi
Sehingga, Farman meminta masyarakat tak mudah percaya jika ada orang yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga tinggi.
"Lebih baik langsung menghubungi unit transfusi darah PMI," jelasnya.
Sebelumnya, Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur mengimbau pasien Covid-19 yang membutuhkan plasma konvalesen tidak mengunggah pesan permintaan ke media sosial atau mengirim pesan tersebut ke grup aplikasi percakapan.
Tindakan tersebut dianggap berpotensi dimanfaatkan oleh oknum calo plasma konvalesen yang saat ini marak terjadi.