KUPANG, KOMPAS.com - Anggota TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad menangkap seorang pelintas batas ilegal asal Timor Leste berinisial AA (39).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor barat Letkol Arm Andang Radianto mengatakan, AA merupakan warga Distrik Covalima, Timor Leste.
Baca juga: Kapal Perintis Berhenti Beroperasi di Maluku, Begini Penjelasan Pelni
"Dia ditangkap anggota Pos Auren Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, tadi malam, karena tidak memiliki dokumen," ujar Andang, kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Andang menuturkan, penangkapan itu bermula dari laporan salah satu warga Dusun Raihenek, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Warga itu mencurigai orang tak dikenal yang berada di depan rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.
Warga tersebut lalu menelepon anggota TNI yang berada di Pos Auren.
Baca juga: Cerita Munadi Berjuang Melawan Covid-19, Berhasil Sembuh, tetapi 6 Kerabatnya Meninggal...
Praka Tamsir yang menerima laporan itu langsung menindaklanjutinya dengan melapor kepada Danpos Auren Letda Arm Andis.
Prajurit TNI pun mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Andang mengatakan, anggotanya yang bergerak ke lokasi langsung menangkap dan menginterogasi AA.
"Dari hasil interogasi didapati info, yang bersangkutan mengaku warga Timor Leste dan tidak membawa identitas diri serta legalitas untuk memasuki wilayah Indonesia," kata dia.
Kepada anggotanya, AA mengaku telah memasuki wilayah Indonesia secara ilegal pada pukul 09.00 Wita. AA mengaku menjenguk keluarganya di Desa Rainawe.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 29 Juli 2021
Setelah itu, anggotanya membawa AA ke Koramil setempat untuk dilakukan pendalaman.
Kemudian, tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wita, anggota Pos Auren bersama pihak Koramil dan polisi menyerahkan pelintas batas ilegal tersebut ke pihak imigrasi PLBN Motamasin untuk diproses lebih lanjut sebelum dideportasi ke Timor Leste.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.