Tak berhenti di situ, Saefudin kembali memiliki niat jahat kedua kalinya untuk mencuri uang dari rekening korban.
Dia menawarkan ke korban untuk membuka rekening tabungan baru agar uangnya lebih aman.
Selanjutnya Saefudin meminta uang yang ada di rekening lama, agar dipindahkan ke rekening baru.
Baca juga: Saat Jalanan Sepi, Kawanan Pembobol ATM Beraksi di Hari Ketiga PPKM Darurat, Ini Ceritanya
Setelahnya, korban kembali menyadari uangnya kembali berkurang Rp 44.800.000.
"Sehingga total uang di rekening korban yang hilang Rp 75.800.000," kata Syuaib.
Karena merasa janggal, korban akhirnya mencetak rekening koran tabungannya di bank.
"Baru setelah dilakukan print out, terlihat transaksi rekening korban banyak kejanggalan mengenai hilangnya uang tersebut," kata Syuaib.
Saat itu, korban selanjutnya sempat menanyai Saefudin. Setelah terdesak, dia pun mengakui mengambil uang korban.
"Tersangka ini mengetahui pin (kartu) ATM, karena korban sebelumnya pernah memberitahu nomor pin tersebut," kata Syuaib.
Baca juga: Curi ATM, Mahasiswa Kuras Tabungan Rp 62 Juta Milik Neneknya untuk Beli Motor hingga Ponsel
Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan Saefudin ditangkap.