TEGAL, KOMPAS.com - Saefudin (28) seorang driver taksi online di Kota Tegal, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah mencuri uang dari rekening milik kekasih gelapnya.
Laki-laki sudah berkeluarga ini menguras uang Rp 75 juta dari tabungan korbannya.
Awal keduanya saling mengenal karena korban pernah menggunakan jasa taksi online Saefudin.
"Tersangka ini driver taksi online. Sementara korbanya seorang pedagang yang pernah menjadi penumpang taksinya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah di Mapolres Tegal Kota, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Jadi Korban Kejahatan Skimming ATM, Apa yang Dapat Dilakukan Nasabah dan Bank?
Syuaib menjelaskan, setelah perkenalannya pada Agustus 2019, keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.
"Tidak lama kemudian korban memiliki hubungan dekat dengan tersangka, dan tersangka sering datang ke rumah korban," kata Syuaib.
Hingga akhirnya pada Januari 2020, korban bercerita ke Saefudin bahwa kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan.
Saat itu, Saefudin menawarkan diri untuk bantu mengurusnya ke bank dengan meminta kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
"Kemudian (kartu) ATM korban sudah bisa digunakan. Namun uang di ATM (rekening) yang semula Rp 96.000.000, berkurang Rp 31.000.000," terang Syuaib.
Baca juga: Terungkap, Ini Modus Mantan Manajer Bank Bobol Uang Nasabah Rp 3,2 M
Karena peristiwa itu, korban sempat bertanya ke Saefudin.
Namun laki-laki itu berdalih rekening korban dibobol orang lain. Karena terperdaya, korban pun sempat percaya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.