Adapun proses pencairan insentif triwulan pertama 2021 akan langsung dilakukan setelah proses seluruh administrasi ajuan dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya selesai ke keuangan daerah.
"Hari ini, kita sudah putuskan mengajukan tambahan untuk menutupi kekurangan itu untuk pembayaran Inakesda sampai Juni 2021 dari anggaran perubahan dengan total ajuan Rp 11 M. Tapi, butuh waktu paling lama tiga minggu karena harus meminta persetujuan dahulu Kemendagri akibat Pak Wali Kota masih Plt (status Pelaksana Tugas) sesuai aturan," tambah Hanafi.
Jumlah pembayaran Inakesda ini pun termasuk dari jumlah keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya dengan total Rp 64 Miliar.
Total jumlah itu tersebar untuk penanganan lain selain pembayaran Inakesda, seperti pelayanan di beberapa rumah sakit daerah, obat-obatan, pelayanan warga isoman, penyediaan oksigen, posko penyekatan, operasional gugus tugas, anggaran Covid-19 tiap kelurahan dan kecamatan serta lainnya.
Baca juga: PPKM Level 4 di Tasikmalaya, Pedagang Bersyukur Jalan Dalam Kota Mulai Kembali Normal
"Anggaran seluruhnya Rp 64 M selama ini masih digunakan untuk penanganan pasien Covid-19. Akan tetapi, untuk pembayaran petugas pemakaman kewenangannya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," ungkap Hanafi.
Dengan demikian, lanjut Hanafi, penanggulangan Covid-19 khususnya pelayanan pasien di rumah sakit dan warga isolasi mandiri (Isoman) akan terlaksana secara maksimal.
Termasuk pemenuhan kesejahteraan para tenaga kesehatan daerah sebagai garda terdepan memerangi Covid-19 akan terus berupaya maksimal supaya pandemi cepat selesai.
"Nah, kalau yang insentif tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit swasta bukan milik pemerintah, itu kan jelas bukan kewenangan kami, tapi itu langsung oleh Pusat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.