Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Rp 20 M, Pemkot Tasikmalaya Percepat Pembayaran Insentif Nakes

Kompas.com - 29/07/2021, 18:11 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hanafi mengatakan, BPKAD secepatnya akan menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).

Pembayaran itu untuk semester 1 Tahun 2021 mulai Januari sampai Juni 2021 dengan total kebutuhan anggaran keseluruhan Rp 20 miliar.

Namun, sekarang ini pihaknya baru memproses pencairan insentif selama tiga bulan terlebih dahulu yakni Januari sampai Maret 2021, karena anggaran yang baru tersedia sebanyak Rp 13,9 miliar dari total yang dibutuhkan.

Baca juga: Kasus Pelecehan Oknum PNS di BPN Tasikmalaya Lanjut ke Tahap Penyidikan

"Jadi paling cepat sekarang akan dicairkan triwulan pertama dan sisa pembayaran insentif Desember 2020. Kita anggaran buat Inakesda yang sudah tersedia sekarang totalnya Rp 13,9 M dari kebutuhan semuanya sebesar Rp 20 M buat pembayaran Inakesda sampai Juni 2021, jelas Hanafi kepada wartawan saat dihubungi via ponsel, Kamis (29/7/2021).

Jumlah yang tersedia ini pun akan dipotong dulu untuk pembayaran utang insentif tenaga kesehatan Bulan Desember 2020 sebesar Rp 1,9 miliar yang seharusnya itu dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Warga Kota Tasikmalaya yang Isoman Dapat Paket Sembako

"Jumlah itu akan dibayarkan dulu utang insentif Bulan Desember 2020. Karena ada perintah dari pusat beban utang insentif bulan itu harus diganti oleh Pemkot, makanya kita potong dulu dari dana tersedia sekarang. Jadi kekurangan anggaran buat Inakesda Rp 8 Miliar lagi," 

Hanafi menambahkan, hari ini pihaknya telah mendapatkan kepastian untuk menambahkan kekurangan anggaran untuk Inakesda Kota Tasikmalaya itu dari anggaran perubahan APBD Pemkot Tasikmalaya Tahun 2021.

Namun, realisasinya membutuhkan waktu paling lambat tiga pekan lagi karena harus meminta persetujuan ke Provinsi Jawa Barat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai regulasi akibat kepala daerah masih menjabat pelaksana tugas (Plt).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com