NGANJUK, KOMPAS.com – Aksi nekat dilakukan pemuda berinisial MN (30), warga Dusun Subur, Desa Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Probolinggo.
Ia menggondol gawai milik Rio Andika (21), warga Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Modusnya, MN mengaku berdinas di Kodam V/Brawijaya.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan, kejadian ini berawal saat korban membuat janji bertemu dengan MN di salah satu hotel di Nganjuk, Sabtu (12/6/2021) sore.
“Terlapor (MN) janjian bertemu dengan pelapor (korban) untuk membeli handphone Oppo Reno dengan cara COD di hotel,” kata Supriyanto, kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: DPRD Jember Sebut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Isoman Rp 4 Juta
Dalam pertemuan itu, lanjut Supriyanto, MN setuju untuk membeli gawai tersebut seharga Rp 4.200.000. Di sela-sela transaksi, MN mengaku berdinas di Kodam V/Brawijaya.
“Terlapor (MN) mengaku dinas di Kodam V/Brawijaya, dan akan berangkat piket di Kodim Nganjuk,” ungkap Supriyanto.
Setelahnya, MN meminjam gawai tersebut dengan alasan mau menelepon sang tunangan.
Korban yang percaya MN anggota TNI tak menaruh curiga, dan mempersilakan MN meminjamnya.
“Handphone pelapor (korban) dibawa keluar ke hotel. Namun, malah dibawa pergi dan tidak dikembalikan lagi,” tutur Supriyanto.