KOMPAS.com - Di tengah tugas berat penanganan Covid-19, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan Nganjuk malah justru akan dialihkan untuk pembangunan Puskesmas.
Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, mengaku tidak tahu alasan Pemkab Nganjuk di era Bupati Novi Rahman Hidayat mengalihkan peruntukan 90 persen dana insentif nakes tersebut.
Angga, demikian dia disapa, merasa DPRD tak pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.
“Kebetulan waktu itu kita (DPRD) tidak pernah diajak rapat mengenai hal ini. Karena ini kan bukan masuk APBD Kabupaten Nganjuk, tapi kan langsung, yang transfer langsung dari kementerian,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Belum Dibayarkan, Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas
Pembangunan belum dieksekusi
Polisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu heran dengan pihak Pemkab yang ingin membangun Puskesmas di Kecamatan Gondang dan Lengkong.
Menurutnya, gedung puskesmas itu tidak terlalu mendesak direnovasi karena masih cukup kokoh.
“Jadi saya rasa pengalihannya (dana insentif) kan dikarenakan hanya ambisi untuk memperbaiki gedungnya, tapi tidak berambisi untuk memperbaiki pelayanannya atau kesejahteraan bagi nakes tersebut,” tuturnya.
Apalagi sampai detik ini rencana tersebut menurutnya belum juga dieksekusi.
“Pada kenyataannya sampai dengan hari ini dana (insentif nakes) tersebut masih utuh, karena dari pihak Dinkes kan belum mengeksekusi satu rupiah pun,” ungkap Angga.
Baca juga: Insentif Nakes RSUD di Nganjuk Belum Dibayar sejak September 2020
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, Heni Rochtanti, membenarkan informasi bahwa insentif nakes belum dibayarkan sejak tahun lalu.
“Kalau (insentif nakes) di rumah sakit itu infonya September sampai Desember (2020) yang belum,” jelas Heni saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).
Namun Heni memastikan keterlambatan pembayaran ini hanya dialami nakes RSUD.
Sedangkan insentif nakes puskesmas tahun tahun 2020 sudah dibayarkan.
“Kalau kami di Dinkes, Puskemas Insya Allah sudah tidak masalah. Tapi yang di rumah sakit ini yang saya tidak tahu, sendiri-sendiri kan sekarang, tidak melalui kita. Rumah sakit mengajukan sendiri,” tutur Heni.
Selain bulan September-Desember 2020, insentif nakes dari Januari hingga Juli 2021 juga belum dibayar.
Menurut Heni, pembayaran insentif nakes pada bulan Januari-Juli 2021 masih dalam proses.
“2021 ini memang kita belum semua. Karena ini masih mengubah SK Bupati menyesuaikan dengan KMK (Keputusan Menteri Kesehatan),” papar Heni.
(KOMPAS.COM/Usman Hadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.