Belum dibayar sejak September 2020
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, Heni Rochtanti, membenarkan informasi bahwa insentif nakes belum dibayarkan sejak tahun lalu.
“Kalau (insentif nakes) di rumah sakit itu infonya September sampai Desember (2020) yang belum,” jelas Heni saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).
Namun Heni memastikan keterlambatan pembayaran ini hanya dialami nakes RSUD.
Sedangkan insentif nakes puskesmas tahun tahun 2020 sudah dibayarkan.
“Kalau kami di Dinkes, Puskemas Insya Allah sudah tidak masalah. Tapi yang di rumah sakit ini yang saya tidak tahu, sendiri-sendiri kan sekarang, tidak melalui kita. Rumah sakit mengajukan sendiri,” tutur Heni.
Selain bulan September-Desember 2020, insentif nakes dari Januari hingga Juli 2021 juga belum dibayar.
Menurut Heni, pembayaran insentif nakes pada bulan Januari-Juli 2021 masih dalam proses.
“2021 ini memang kita belum semua. Karena ini masih mengubah SK Bupati menyesuaikan dengan KMK (Keputusan Menteri Kesehatan),” papar Heni.
(KOMPAS.COM/Usman Hadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.