Selain dendam, pelaku juga mengaku kerap dibuat sakit hati dengan sikap korban yang berulangkali membuat tindakan meremehkan.
"Jadi korban ini pake listrik pelaku, tapi bayarnya tidak sesuai pemakaian, saat ditagih malah dicuekin," kata Fajar.
Sebelum dibunuh, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku di saung tersebut. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena perbuatannya dia disangkakan pasal 338 KUHP jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.