CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan di Arab Saudi.
Kabar tersebut tersiar dari unggahan seorang warganet di grup Facebook bernama TKI Saudi Arabia.
"Yg dari cianjur ada yg knal ngga dengan mbak ini kasiahan dia visa jiahara di jual sana sini ...smpe tnganya rusak dia kerja di algasim ga boleh pegang hp ...," tulis akun Oktivia dalam unggahannya yang dikutip Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Kebutuhan Melonjak Drastis, Stok Oksigen Tabung di Cianjur Semakin Menipis
Dalam unggahannya, akun tersebut juga menyertakan foto yang diduga TKW bersangkutan dengan kondisi kedua telapak tangannya yang melepuh.
Untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut, Kompas.com pun mengonfirmasi pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Jeritan Perajin Kopiah Cianjur, Sudah 2 Musim Haji Dibatalkan, Omzet Pun Terjun Bebas
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat mengatakan, telah menindaklanjuti unggahan di media sosial tersebut.
Disebutkan Ricky, TKW tersebut berinsial AA (38), warga Kampung Pasir Randu, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.
“Kita sudah mendatangi rumahnya untuk menanyakan kronologi serta harapan keluarga, sekaligus mengkroscek informasi seperti yang tertuang dalam postingan di media sosial itu,” kata Ricky kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Ricky mengatakan, telah mengirimkan surat ke KBRI di Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan rencana pemulangan pekerja migran tersebut.
“Keluarganya berharap AA bisa segera dipulangkan karena khawatir dengan kondisinya di sana,” ujar dia.
Sementara terkait kondisi kedua telapak tangannya seperti melepuh, menurut Ricky, masih perlu dikroscek lebih lanjut.
“Belum terkonfirmasi kalau soal itu, apakah akibat penyiksaan atau sebab lain,” ucap Ricky.
“Namun, berdasarkan pengakuan ke suaminya, pernah beberapa kali dicepret (dipukul) oleh majikannya,” ucapnya menambahkan.
Ricky mengemukakan, AA diketahui berangkat ke Arab Saudi pada 21 Januari 2021 menggunakan visa ziarah, sehingga diduga unprosedural.
Kendati begitu, sebagai warga Cianjur, pemerintah daerah akan memberikan perlindungan dan berupaya memulangkannya sebagaimana permintaan pihak keluarga.
“Namun, karena unprosedural dan datanya tidak tercatat di KBRI, sehingga butuh waktu dalam penanganannya. Namun, semoga saja yang ini bisa cepat, kami terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Ricky.
Pihaknya pun mengimbau, warga Cianjur yang hendak bekerja di luar negeri untuk senantiasa menempuh jalur prosedural melalui dinas terkait.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, ditegaskan Ricky, pihak perusahaan yang akan memberangkatkan harus merekrut calon PMI (pekerja migran Indonesia) yang sudah terdaftar di dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
“Sehingga tidak lagi dikenal istilah percaloan atau sponsor dalam proses pemberangkatan PMI,” ujar Ricky.
Suami AA, Pepen Supendi (30), mengatakan keberangkatan istrinya tersebut telah berlangsung enam bulan.
Pepen menceritakan, istrinya dalam berkomunikasi dibatasi oleh majikannya. Selama ini hanya enam kali dengan durasi waktu 10 menit untuk berkomunikasi.
"Istri saya sudah berangkat selama 6 bulan lamanya melalui salah satu sponsor," kata Pepen.
Pepen mengatakan, saat ini ia dan keluarganya masih kesulitan dan terbatas untuk berkomunikasi dengan sang istri karena aturan yang ditetapkan oleh sang majikan, ungkapnya dikutip dari Tribun Jabar.
"Istri saya juga pernah cerita pernah dianiaya ketika baru dua bulan bekerja. Namun sekarang istri saya hanya dikekang dan ada intimidasi agar tak banyak bercerita apa-apa," ungkapnya.
Pepen berharap, istrinya dapat kembali pulang untuk kembali ke keluarga dan tidak bekerja kembali di tempat tersebut.
"Saya ingin istri kembali pulang dan saya meminta bantuan kepada berbagai pihak agar keinginan keluarga saya terpenuhi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.