MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi memastikan uang insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani kasus-kasus Covid-19 di Kota Madiun dicairkan mulai hari ini.
“Hari ini sudah dibayarkan (insentifnya). Ada sekitar lima miliar rupiah,” kata Maidi kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Menurut Maidi, pencairan insentif nakes perawat pasien Covid-19 diprioritaskan lantaran mereka adalah garda terdepan yang menangani kasus corona selama pandemi.
Baca juga: Insentif Nakes RSUD di Nganjuk Belum Dibayar sejak September 2020
Maidi menyebutkan, total nakes keseluruhan di Kota Madiun sebanyak 4.000-an orang. Jumlah itu sudah termasuk tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator Covid-19.
Hanya saja untuk insentif nakes yang pembayarannya melalui APBD Kota Madiun yakni nakes di RSUD Sogaten dan puskesmas yang ada di kota pecel.
Sementara nakes yang bekerja di rumah sakit lain pembayaran insentifnya ditanggung pemerintah pusat.
Sempat ada masalah teknis
Maidi mengatakan pembayaran insentif nakes covid-19 sempat terhambat karena persoalan teknis.
Ia menyebut terkait input data yang harus menggunakan aplikasi. Padahal untuk memasukkan data ke aplikasi harus menunggu satu hingga dua hari.
Baca juga: 10 Nakes RSUD Rasidin Padang Positif Covid-19, Pelayanan Terdampak
“Pembayaran insentif nakes sempat terhambat lantaran harus menggunakan aplikasi. Kalau anggarannya sudah kami siapkan,” kata Maidi.
Mantan Sekda Kota Madiun menduga bila insentif nakes Covid-19 di daerah lain sudah cair karena mengunakan penginput data secara manual.
Sementara Pemkot Madiun harus menggunakan aplikasi untuk menginput data agar tidak bermasalah dikemudian hari.
“Kalau manual saja boleh tidak apa-apa. Tetapi kalau dengan manual kemudian ada masalah maka akan merepotkan. Seperti kelebihan atau lainnya,” jelas Maidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.