BATAM, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang Pasar Induk Jodoh mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (28/7/2021).
Kedatangan para pedagang itu untuk meminta pertanggungjawaban atas kematian Priska Ginting (42).
Diduga, Priska meninggal dunia saat sedang terjadi penggusuran di Pasar Induk Jodoh, pada Senin (26/7/2021).
Baca juga: Demo ke Kantor Wali Kota Batam, Massa Bawa Jenazah Pedagang yang Meninggal Saat Penggusuran
Dalam demo ini, para pedagang membawa jenazah Priska.
Jenazah Priska dibawa menggunakan ambulans.
Boni Ginting, salah satu pedagang Pasar Induk Jodoh mengatakan, mereka sengaja mendatangi Kantor Wali Kota Batam dengan tujuan meminta pertanggungjawaban atas tindakan Tim Terpadu yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam, Gustian Riau.
“Biar Rudi (Wali Kota) tahu bagaimana tindakan dari Tim Terpadu yang diketuai Gustian Riau saat melakukan proses pembongkaran di Pasar Induk Jodoh yang menimbulkan korban jiwa,” kata Boni saat dihubungi, Rabu.
Jenazah dibawa ke Kantor DPRD
Namun, para pedagang gagal bertemu dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Para pedagang kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kota Batam.
Namun, mereka juga gagal bertemu dengan anggota DPRD.
Saat ini, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di Gedung DPRD.
"Mana hati nurani kalian anggota Dewan. Dia (Priska) adalah orang yang memilih kalian untuk dapat duduk di dalam. Kenapa kalian tidak ada keluar dan menunjukkan empati kalian ke kami," sebut Boni.
Menurut Boni, para pedagang akan terus berupaya meminta pertanggungjawaban atas penggusuran yang terjadi.
"Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban Wali Kota Batam terkait kejadian ini, karena mendiang meninggal murni diakibatkan penggusuran yang dilakukan secara anarkis,” kata Boni.