Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sopir Travel dan Honorer Bakauheni Palsukan Antigen, Penumpang Diperas Bayar Rp 200.000, Jual Nama Klinik

Kompas.com - 28/07/2021, 19:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kedua pelaku pemalsuan surat rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni "menjual" nama sebuah klinik untuk meyakinkan korban.

Kedua pelaku itu yakni W (37) honorer outsourcing Pelabuhan Bakauheni, dan D (29) sopir travel ilegal.

Keduanya ditangkap saat beraksi pada Sabtu (24/7/2021) pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Jual Surat Rapid Antigen Covid-19 Palsu Seharga Rp 200 Ribu, Sopir Travel dan Honorer Pelabuhan Ditangkap

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan kedua pelaku "menjual" nama sebuah Klinik Budi Pratama yang berada di Lampung Timur kepada para korban.

“Setelah diselidiki, Klinik Budi Pratama ini tidak ada di Lampung Timur melainkan ada di Jakarta," kata Edwin.

Baca juga: Viral, Video Wanita Ber-APD Bagikan Surat Bebas Covid-19 Seharga Rp 90.000 Dalam Bus, Ini Penjelasan Polisi

Edwin menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku W memeras penumpang kendaraan yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku W lalu mengarahkan penumpang kepada pelaku D untuk membuat surat rapid test antigen tersebut.

"Pelaku W ini memeras sebesar Rp 200.000 per satu surat rapid test antigen palsu," kata Edwin.

Baca juga: Petugas Ber-APD-nya Disebut Jual Hasil Tes Antigen Rp 90.000 Dalam Bus, Ini Kata Pihak Klinik di Lampung

Sedangkan pelaku D, setelah mendapatkan penumpang dan korban mengisi sendiri surat rapid test antigen seusai nama korban yang sudah membayar.

"Hanya diisi tanpa dilakukan rapid test," kata Edwin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com