Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sopir Travel dan Honorer Bakauheni Palsukan Antigen, Penumpang Diperas Bayar Rp 200.000, Jual Nama Klinik

Kompas.com - 28/07/2021, 19:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kedua pelaku pemalsuan surat rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni "menjual" nama sebuah klinik untuk meyakinkan korban.

Kedua pelaku itu yakni W (37) honorer outsourcing Pelabuhan Bakauheni, dan D (29) sopir travel ilegal.

Keduanya ditangkap saat beraksi pada Sabtu (24/7/2021) pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Jual Surat Rapid Antigen Covid-19 Palsu Seharga Rp 200 Ribu, Sopir Travel dan Honorer Pelabuhan Ditangkap

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan kedua pelaku "menjual" nama sebuah Klinik Budi Pratama yang berada di Lampung Timur kepada para korban.

“Setelah diselidiki, Klinik Budi Pratama ini tidak ada di Lampung Timur melainkan ada di Jakarta," kata Edwin.

Baca juga: Viral, Video Wanita Ber-APD Bagikan Surat Bebas Covid-19 Seharga Rp 90.000 Dalam Bus, Ini Penjelasan Polisi

Edwin menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku W memeras penumpang kendaraan yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku W lalu mengarahkan penumpang kepada pelaku D untuk membuat surat rapid test antigen tersebut.

"Pelaku W ini memeras sebesar Rp 200.000 per satu surat rapid test antigen palsu," kata Edwin.

Baca juga: Petugas Ber-APD-nya Disebut Jual Hasil Tes Antigen Rp 90.000 Dalam Bus, Ini Kata Pihak Klinik di Lampung

Sedangkan pelaku D, setelah mendapatkan penumpang dan korban mengisi sendiri surat rapid test antigen seusai nama korban yang sudah membayar.

"Hanya diisi tanpa dilakukan rapid test," kata Edwin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com