MAKASSAR, KOMPAS.com - Humas RSUD Daya Makassar Wisnu Maulana mengatakan, penjemputan jenazah hingga pemakaman kewenangan Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel dan tidak dibebankan lagi kepada pihak rumah sakit.
“Kewenangan penjemputan jenazah berada di tangan Satgas Provinsi Sulsel untuk menguburkan. Kewajiban dari rumah sakit hanya sampai pada pemulasaraan. Sesuai aturan, keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah itu sendiri,” katanya.
Wisnu menuturkan, jika proses pemulasaraan tidak memakan waktu lama, paling lama hanya 30 menit hingga 1 jam.
“Jadi ketika jenazah masuk ke rumah sakit, kita langsung kerja. Setelah siap, harusnya dijemput. Tetapi ini tidak, karena ada delay,” ungkapnya.
Baca juga: Dituding Lamban Jemput Jenazah di RSUD Daya Makassar, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Wisnu mengungkapkan, jumlah pasien yang banyak meninggal terjadi pada Sabtu (24/7/2021) dan Minggu (25/7/2021). Semua pasien yang meninggal tersebut semuanya dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa.
“Harusnya kan bisa diantisipasi dengan penambahan armada dari Satgas untuk penjemputan,” tuturnya.
Wisnu menceritakan lamanya jenazah pasien Covid-19 tertahan sebelum dikuburkan di Pemakaman Macanda.
Jenazah tertahan selama 6 jam hingga 24 jam sebelum dijemput Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel.
“Begini, kebetulan kemarin ada beberapa jenazah yang kami urus di rumah sakit. Mulai dari hari Sabtu ada jenazah kami jemput dari rumah dan dilakukan pemulasaran di rumah sakit, kan seharusnya setelah selesai pemulasaraan dijemput satgas, tetapi karena mungkin keterbatasan satgas dan banyak yang meninggal akhirnya terjadi delay penjemputan,” ungkapnya.
Wisnu melanjutkan ceritanya, pasien yang paling lama dimakamkan saat pihaknya menerima jenazah pada Minggu (25/7/2021) dan baru dijemput oleh Satgas Covid-19 pada Senin (26/7/2021) malam.
“Jam satu malam baru dijemput jadi delay-nya ya kurang lebih 24 jam. Biasanya sebelum tahun lalu, kalau kita telepon mungkin 1-2 jam sudah tiba satgas, kalau sekarang delay-nya luar biasa paling cepat 4 sampai 8 jam,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Posko Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel, dr Arman Bausat, angkat bicara dan menanggapi pernyataan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, dr Ardin Sani, yang mengeluhkan lambannya proses penjemputan jenazah pasien Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel.
Ia mengaku, timnya sudah maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Arman menjelaskan, tingkat kematian akibat Covid-19 belakangan ini cukup tinggi. Bahkan pada Sabtu (24/7/2021) lalu, ada 21 kasus kematian yang harus diurus oleh tim.
“Hari Sabtu itu ada 21 kasus kematian. Satu jenazah itu butuh waktu sekitar dua jam. Dan hari ini, kami mengurus 9 kematian,” ujarnya.
Baca juga: Ada Antrean Pemakaman Pasien Covid-19 di Sulsel, Jenazah Tak Dikubur hingga Hampir Sehari
Ia mengungkapkan, tim Satgas Covid-19 Provinsi kewalahan karena harus melayani tujuh rumah sakit milik Pemprov Sulsel, ditambah rumah sakit swasta yang ada di Makassar.
Karena itu, tentu saja butuh dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Paling tidak, khusus untuk rumah sakit di bawah naungan Pemkot, termasuk RSUD Daya Makassar.
Arman bahkan mengaku, sebelumnya telah melakukan koordinasi langsung dengan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, agar membantu proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Wali Kota Makassar setuju dan menyiapkan tiga ambulans jenazah.
“Saya sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Wali Kota Makassar. Pemkot menyediakan tiga mobil ambulans jenazah, khusus untuk mengantar jenazah dari rumah sakit milik pemerintah kota, dan mengantar jenazah warga Kota Makassar yang meninggal di rumah,” jelasnya.
Menurut Arman, peran satgas provinsi sebenarnya hanya membantu bila diperlukan. Tetapi selama ini, satgas provinsi menjalani peran utama, tanpa ada dukungan dari pemerintah kota.
"Kami sudah melakukan semaksimal mungkin. Tapi dengan meningkatnya kasus kematian belakangan ini, tentu butuh dukungan Pemkot Makassar. Apalagi kan sudah dikoordinasikan sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, dr Ardin Sani, mengeluhkan lambannya proses penjemputan jenazah pasien Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel. Akibatnya, jenazah bisa tertahan 24 jam hingga mengeluarkan bau busuk.
"Kami melakukan pemulasaraan (jenazah) lapor ke Satgas Provinsi Sulsel dan dijemputnya malam Selasa sekitar jam 1 (malam) dijemput dan ini sudah 24 jam di pemulasaran," kata Ardin Sani dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
"Akhirnya mayat sudah mengalami bau dan kami pihak RS berharap supaya kami RS ketika sudah dilakukan pemulasaraan cepat dilakukan proses penjemputan untuk penguburan," tambahnya.
Ardin menjelaskan, pada Sabtu (24/7) lalu, ada tiga jenazah yang ditangani. Dua d iantaranya orang yang meninggal saat isolasi mandiri di rumahnya.
Pihak RS Daya kemudian diberi tanggung jawab untuk melakukan pemulasaraan jenazah.
"Seharusnya setelah melewati proses pemulasaraan, jenazah segera dijemput untuk dimakamkan. Namun sayang, jenazah baru dijemput Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," jelasnya.
Sementara itu, ada satu jenazah yang meninggal di RS Daya pada Senin (26/7/2021) kemudian dilakukan proses pemulasaraan. Namun jenazah baru dijemput Satgas Covid-19 Sulsel pada Selasa pukul 01.00 Wita.
"Kami beberapa menghubungi media center Satgas Covid, namun kita disuruh bersabar. Karena disebutkan mereka sangat sibuk. Jenazah yang di RS Daya masuk dalam antrean 32 dari 52 jenazah yang ditangani," terang Ardin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.