MAKASSAR, KOMPAS.com - Humas RSUD Daya Makassar Wisnu Maulana mengatakan, penjemputan jenazah hingga pemakaman kewenangan Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel dan tidak dibebankan lagi kepada pihak rumah sakit.
“Kewenangan penjemputan jenazah berada di tangan Satgas Provinsi Sulsel untuk menguburkan. Kewajiban dari rumah sakit hanya sampai pada pemulasaraan. Sesuai aturan, keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah itu sendiri,” katanya.
Wisnu menuturkan, jika proses pemulasaraan tidak memakan waktu lama, paling lama hanya 30 menit hingga 1 jam.
“Jadi ketika jenazah masuk ke rumah sakit, kita langsung kerja. Setelah siap, harusnya dijemput. Tetapi ini tidak, karena ada delay,” ungkapnya.
Baca juga: Dituding Lamban Jemput Jenazah di RSUD Daya Makassar, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Wisnu mengungkapkan, jumlah pasien yang banyak meninggal terjadi pada Sabtu (24/7/2021) dan Minggu (25/7/2021). Semua pasien yang meninggal tersebut semuanya dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa.
“Harusnya kan bisa diantisipasi dengan penambahan armada dari Satgas untuk penjemputan,” tuturnya.
Wisnu menceritakan lamanya jenazah pasien Covid-19 tertahan sebelum dikuburkan di Pemakaman Macanda.
Jenazah tertahan selama 6 jam hingga 24 jam sebelum dijemput Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel.
“Begini, kebetulan kemarin ada beberapa jenazah yang kami urus di rumah sakit. Mulai dari hari Sabtu ada jenazah kami jemput dari rumah dan dilakukan pemulasaran di rumah sakit, kan seharusnya setelah selesai pemulasaraan dijemput satgas, tetapi karena mungkin keterbatasan satgas dan banyak yang meninggal akhirnya terjadi delay penjemputan,” ungkapnya.
Wisnu melanjutkan ceritanya, pasien yang paling lama dimakamkan saat pihaknya menerima jenazah pada Minggu (25/7/2021) dan baru dijemput oleh Satgas Covid-19 pada Senin (26/7/2021) malam.
“Jam satu malam baru dijemput jadi delay-nya ya kurang lebih 24 jam. Biasanya sebelum tahun lalu, kalau kita telepon mungkin 1-2 jam sudah tiba satgas, kalau sekarang delay-nya luar biasa paling cepat 4 sampai 8 jam,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Posko Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel, dr Arman Bausat, angkat bicara dan menanggapi pernyataan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, dr Ardin Sani, yang mengeluhkan lambannya proses penjemputan jenazah pasien Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel.
Ia mengaku, timnya sudah maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Arman menjelaskan, tingkat kematian akibat Covid-19 belakangan ini cukup tinggi. Bahkan pada Sabtu (24/7/2021) lalu, ada 21 kasus kematian yang harus diurus oleh tim.
“Hari Sabtu itu ada 21 kasus kematian. Satu jenazah itu butuh waktu sekitar dua jam. Dan hari ini, kami mengurus 9 kematian,” ujarnya.
Baca juga: Ada Antrean Pemakaman Pasien Covid-19 di Sulsel, Jenazah Tak Dikubur hingga Hampir Sehari