SORONG,KOMPAS.com- Ratusan warga menggeruduk Kantor Dinas Sosial Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (28/7/2021).
Mereka mengaku belum menerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama tujuh bulan.
Warga mengamuk lantaran kesal belum mendapatkan bantuan sosial PKH dari pemerintah pusat, padahal mereka tercatat sebagai warga miskin.
Apalagi, saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: 2 Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pemuda di Merauke, Gubernur Papua Minta Masyarakat Tenang
Kepala Dinas Sosial yang hendak menemui warga sempat tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan letak permasalahan tersebut.
"Kita datang ke sini untuk menuntut hak yang selama ini Bapak Jokowi turunkan kepada masyarakat tapi masyarakat tidak puas dengan ini. Pemerintah kota tidak pernah sampaikan secara baik kepada kami," ujar Welmina Wartakorei kepada wartawan Rabu (28/7/2021).
Welmina menyebutkan, warga mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan sejak tahun 2015. Jumlah bantuan bervariasi mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1 juta.
Tetapi selama beberapa bulan, bantuan tidak mereka terima. Selain itu bantuan sembako seperti beras dan telur juga belum mereka dapatkan.
Warga menunding, Dinas Sosial Kota Sorong sengaja menghapus nama mereka dari daftar penerima bantuan.
Baca juga: Viral, Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Penjelasan Dinsos
Kepala Dinas Sosial Kota Sorong Menase Jitmau mengatakan, warga diminta bersabar karena ada perbaikan admistrasi soal data penerima bantuan.
Sebab, sejak pergantian menteri sosial, seluruh data wajib diperbarui.
"Saya sudah korrdinasi dengan Dirjen, ada 5.681 warga terdaftar sebagai penerima bantuan. Namun, untuk saat ini kami masih perbaiki data dulu sementara data tersebut sudah telanjur dicairkan sehingga warga yang namanya tidak tercantum jadi ribut," kata Manase Jitmau di ruang kerjanya.
Manase menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan perubahan data warga yang sempat tidak masuk dalam administrasi penerima bantuan.
"Karena ini sudah terlanjur dibayar oleh pusat yang lain tetap bersabar pasti semua secara bertahap akan dibayar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.