Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Surat Vaksin dan Hasil Antigen di Pelabuhan Baubau Ditangkap

Kompas.com - 28/07/2021, 16:55 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang calo surat vaksinasi dan hasil pemeriksaan rapid test antigen palsu berinisial AR (40) di sekitar pelabuhan Murhum Baubau, Selasa (27/7/2021) malam.

AM diduga membuat surat keterangan palsu untuk 26 penumpang yang berangkat ke Kota Sorong, Papua, dengan Kapal Pelni KM Sinabung.

“Kita mengambil langkah dengan mengamankan saudara A untuk dimintai keterangan dan saat ini sudah kita amankan di Satreskrim untuk kita gali lebih dalam dilakukan penyelidikan bagaimana ini terjadi dan rangkaian perbuatan yang melawan hukum,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test Antigen di Pelabuhan Merak, Salah Satunya Dokter Klinik

Peristiwa ini bermula ketika 26 penumpang asal kota Baubau yang baru turun dari KM Sinabung diamankan Satuan Tugas Covid Kota Sorong, Papua, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.

Saat diperiksa petugas, 26 penumpang tersebut diduga menggunakan surat vaksinasi dan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen palsu agar bisa masuk di Kota Sorong.

Di hadapan para petugas, penumpang tersebut mengaku mendapatkan surat palsu tersebut dari seseorang berinisial AM.

Polres Baubau kemudian bergerak cepat dengan menghubungi Satgas Covid Sorong dan kemudian menangkap AM.

“Kami menjemput bola dengan menghubungi gugus tugas Sorong untuk berkoordinasi tentang dokumen-dokumen yang mereka amankan,” ujar Rio.

Baca juga: Jual Beli Surat PCR Palsu Terbongkar, Petugas Awalnya Temukan Kejanggalan di Bagian Stempel

Menurut Rio, terduga AM sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan ini berkomunikasi dengan 26 penumpang tersebut dan membuatkan surat tersebut di salah satu rental pengetikan.

AM juga membuatkan seluruh surat perjalanan dari 26 penumpang tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta per penumpang.

Saat ini polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pemalsuan surat tersebut.

Baca juga: Fakta Oksigen Palsu di Tulungagung, Polisi: Tabung Itu Berisi Oksigen Selam, Aman bagi Manusia

Sementara itu terduga AM masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Sat Reskrim Polres Baubau.

AM mengaku, 26 penumpang tersebut dibuatkan surat palsu karena takut akan jarum suntik.

“Mereka takut disuntik dan mereka katakan bisa uruskan satu kali, kalau bisa, nanti dibayarkan berapa. Saya bilang saya coba cari caranya dulu,” kata AR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com