Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Satgas Covid-19 Bali Izinkan Makan di Tempat Selama 30 Menit Saat PPKM Level 4

Kompas.com - 28/07/2021, 16:01 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Tempat-tempat seperti angkringan dan kedai kopi akan diberikan perhatian khusus berkaitan aturan dine in 30 menit.

"Ya tempat nongkrong. Jadi angkringan coffee shop (diawasi)," kata dia.

Dharmadi menyebut, tempat-tempat itu selama ini biasa menimbulkan kerumunan.

Tak jarang, pembeli di coffee shop bisa membeli secangkir kopi dan duduk dari sore hingga malam

"Kalau di rumah makan saya kira rata-rata tidak terlalu banyak keramaian. Nah coffee shop ini, sama angkringan ini yang potensi terjadi kerumunan, termasuk juga tempat-tempat dugem," kata dia.

Baca juga: Gara-gara Belum Vaksinasi Covid-19, Warga Ini Diusir dari Desa di Bali

Selama pengawasan PPKM, Dharmadi mengaku telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar.

Mereka yang melanggar juga ada yang sampai dikenakan denda dan bahkan disegel. Meski begitu, ia tak memerinci jumlah pelaku usaha yang dikenakan denda tersebut.

"Tergantung tingkat kesalahannya, kategori ringan, sedang apa berat, itu jadi pertimbangan kita," jelasnya.

Pelaksanaan PPKM Level 4 di Bali tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.

Salah satu aturan PPKM level 4 itu yakni memberikan kelonggaran kepada masyarakat agar bisa makan dan minum di tempat maksimal 30 menit. PPKM level 4 berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com