Mereka yang membutuhkan plasma konvalesen juga bisa langsung berhubungan dengan dokter yang menangani pasien Covid-19.
Sehingga, dokter tersebut melalui rumah sakit langsung berhubungan dengan PMI, karena yang berhak meminta donor plasma adalah rumah sakit, bukan perorangan.
Pada praktiknya, para calo tersebut menghubungkan keluarga pasien yang membutuhkan plasma darah dengan pendonor, calo tersebut lantas meminta sejumlah uang dari keluarga pasien tersebut.
Aksi kemanusiaan
Donor plasma darah apalagi saat pandemi Covid-19, menurut dia, adalah aksi kemanusiaan.
"Di PMI, plasma darah tidak diberi nama dari pendonor A untuk pasien bernama B," jelasnya.
Hanya saja di PMI untuk setiap kantong plasma konvalesen berukuran 200 mili liter, pasien diminta uang pengganti sebesar Rp 2.250.000.
Sementara itu, di kantor Unit Transfusi Darah PMI beberapa hari terakhir permintaan plasma meningkat.
"Antren sudah sampai 400 lebih, tapi kami dalam sehari hanya bisa melayani sekitar 70-80 kantong plasma setiap harinya," kata Wakil Ketua PMI Kota Surabaya Tri Siswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.