Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Diusir dari Desa Disebut Tak Mau Vaksin sampai Pemerintah Menjamin Garansi Kesehatan

Kompas.com - 28/07/2021, 15:39 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara belum vaksin, seorang warga berinisial FWS diusir dari tempat tinggalnya di Desa Gulingan, Mengwi, Kabupaten Badung.

Pengusiran itu dilakukan oleh petugas Satgas Covid-19 dan perbekel (lurah) desa adat setelah FWS bersama istrinya tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kasus ini pun berlanjut hingga ke ranah hukum.

Pengusiran disebut dilakukan atas kesepakatan desa, karena FWS menolak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Klian Banjar Dinas (Kepala Dusun) Tengah Kaler, Desa Gulingan, I Made Giri Asta, menuturkan, pada Juni 2021, pihak desa adat mengumumkan undangan vaksinasi Covid-19 di balai banjar kepada warga melalui WhatsApp.

Baca juga: Gara-gara Belum Vaksinasi Covid-19, Warga Ini Diusir dari Desa di Bali

Asta menyebut, FWS menolak undangan vaksinasi corona tersebut dengan alasan garansi kesehatan.

"Lewat percakapan WhatsApp meminta yang bersangkutan ikut hadir vaksin, lalu dibalas 'saya tidak mau vaksin sampai pemerintah menjamin garansi keselamatan nyawa saya, dan sampai ada garansi uji klinis vaksin tersebut untuk genetika manusia'. Itu yang dijawab sesuai WA yang dikirim ke saya," kata Asta, Selasa (27/7/2021).

Petugas dari Satgas Covid-19 Desa, kata dia, sudah berkali-kali mengedukasi dan mengajak FWS dan istrinya untuk mengikuti vaksinasi massal.

Namun, ajakan tersebut terus gagal. FWS beralasan, ia tak mau divaksinasi karena sakit.

FWS diminta pihak desa untuk menunjukkan keterangan sakit dari dokter.

"Jadi diberikan waktu perbekel (setingkat lurah) untuk melengkapi dan dia tidak melengkapi," tutur dia.

 

Memutuskan mengusir

Pihak desa akhirnya melakukan rapat untuk mengambil sikap atas penolakan FWS.

Desa adat memutuskan menjatuhkan pararem atau hukum desa adat berupa mengusir FWS dari desa, dengan alasan untuk keamanan lingkungan.

Pihak desa berencana mengeluarkan FWS pada Minggu (25/7/2021) lalu.

Namun, FWS meminta waktu pengusiran diundur karena ingin mencari perlindungan hukum dengan menyewa pengacara.

Asta juga menyebut, desa adat mempersilakan FWS untuk mencari perlindungan hukum.

Terkait dengan eksekusi atas keputusan pengeluaran itu, pihak desa, lanjut Asta, masih akan berkoordinasi.

"Masih kami koordinasi, sesuai prosedur, kami tidak mau cara anarkis dan lainnya," pungkas dia.

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi sebelumnya mengaku sudah menerima laporan atas dugaan pengusiran yang dialami oleh FWS pada Selasa (27/7/2021) kemarin.

Pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut.

Baca juga: Cerita Viral Pemuda di Lombok Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Istri Pertama: Saya Bisa Apa, Namanya Takdir

"Kami sudah terima pengaduan masyarakatnya, sementara kami masih kaji, kami akan melakukan langkah-langkah yang terbaiklah pokoknya," kata Roby, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Roby enggan merinci kronologi pengusiran yang dialami oleh FWS.

Ia hanya meminta masyarakat untuk menyelesaikan segala persoalan dengan kepala dingin di tengah situasi Covid-19.

Ia pun juga mendorong agar masyarakat mengikuti imbauan yang diberikan oleh pemerintah termasuk program vaksinasi Covid-19.

Kasus yang dialami oleh FWS, lanjut Roby, sebisa mungkin akan diselesaikan dengan cara mediasi agar persoalan tak berbuntut panjang.

(KOMPAS.COM/ACH FAWAIDI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com