Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diejek, Pria Ini Aniaya Bocah 7 Tahun di Parkiran Mal, Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 28/07/2021, 15:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Pelaku yang tak terima diejek oleh korban lalu mengejar korban hingga akhirnya tertangkap oleh S.

Karena emosi, pelaku lalu menganiaya korban hingga mata dan kakinya mengalami luka memar.

Saat ini, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Karawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kronologi Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Berawal Terduga Pelaku Tak Terima Ditegur

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com