KOMPAS.com - Tak terima diejek, seorang pria berinisial S (45), nekat menganiaya bocah 7 tahun di parkiran Mal Ramayana, Karawang, Jawa Barat Selasa, (27/7/2021).
Akibatnya, mata dan kaki korban mengalami luka memar.
Aksi yang dilakukan pelaku sempat terekam Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.
"Aksi pelaku ini juga terekam CCTV," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.
Diceritakan Rama, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban sedang bermain bersama rekannya di Mal.
Kemudian, rekan korban menyuruhnya untuk mengejek pelaku.
Baca juga: Penganiaya Anak di Parkiran Mal Karawang Ditangkap, Ini Motif Pelaku