BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria pemilik toko kelontong di Kabupaten Blitar ditangkap karena diduga mencabuli siswi kelas IV sekolah dasar (SD) yang merupakan anak tetangganya.
I (60), warga Kecamatan Wlingi, sudah hampir dua pekan mendekam di tahanan Polres Blitar.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar Ipda Linar Tiwi mengatakan, I mengajak korban yang berusia sembilan tahun itu membeli bensin pada awal Juli.
I mengajak korban membeli bensin di sebuah SPBU di Kota Blitar yang berjarak 20 kilometer dari rumahnya.
Pelaku meminta izin kepada ayah korban yang sedang sakit.
Baca juga: Kendala Polisi Ungkap Kasus Vandalisme Baliho Puan Maharani di Blitar
Namun, di perjalanan I mencabuli korban. Saat itu, korban merengek minta pulang.
I lalu menghentikan mobilnya di jalan sepi dekat area persawahan di Kecamatan Gandusari. Linar menambahkan, I mencabuli korban di dalam mobil.
"I mencium korban dengan alasan untuk menenangkan korban. Tapi setelah itu, pengakuan I, kemudian timbul hasrat birahinya," kata Linar saat dihubungi, Selasa (27/7/2021) malam.
Bersama korban, I melanjutkan perjalanan untuk berbelanja bensin. Sesampainya di rumah, I memberikan uang Rp 14.000 ke korban sebelum turun dari mobil.
Linar menjelaskan, keluarga korban adalah keluarga kurang mampu. Ayah korban sakit-sakitan dan tidak bekerja.