Klian Banjar Dinas (Kepala Dusun) Tengah Kaler, Desa Gulingan, I Made Giri Asta, angkat bicara perihal peristiwa tersebut.
Pengusiran dilakukan atas kesepakatan desa karena FWS menolak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Asta menuturkan, pada Juni 2021, pihak desa adat mengumumkan undangan vaksinasi Covid-19 di balai banjar kepada warga melalui WhatsApp.
Menurut dia, FWS menolak undangan vaksinasi corona tersebut dengan alasan garansi kesehatan.
"Lewat percakapan WhatsApp meminta yang bersangkutan ikut hadir vaksin, lalu dibalas 'saya tidak mau vaksin sampai pemerintah menjamin garansi keselamatan nyawa saya, dan sampai ada garansi uji klinis vaksin tersebut untuk genetika manusia'. Itu yang dijawab sesuai WA yang dikirim ke saya," kata dia, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Asta mengatakan, petugas dari Satgas Covid-19 Desa sudah berkali-kali mengedukasi dan mengajak FWS dan istrinya untuk mengikuti vaksinasi massal.
Namun, ajakan tersebut terus gagal. FWS beralasan, ia tak mau divaksinasi karena sakit.
Pihak desa kemudian meminta FWS untuk menunjukkan keterangan sakit dari dokter.