KOMPAS.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan mengungkapkan alasan mengangkat Al Ghifari Putra Setiawan (8) sebagai anak asuh.
Seperti diketahui, Ghifari menjadi yatim piatu setelah kedua orangtuanya meninggal terpapar Covid-19.
"Sebagai rasa tanggungjawab dan kepedulian kami memutuskan untuk membantu Ghifari dan keluarganya yang sedang mengalami cobaan sangat berat. Karena itu diputuskan untuk diangkat sebagai anak asuh," kata Wahyu.
Baca juga: Kisah Bocah Kelas 3 SD Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Ayah dan Ibu Meninggal Selang Sehari
Meskipun telah dijadikan anak asuh Kapolres Sukoharjo, Ghifari tinggal bersama bibinya Eni Sulistiyowati.
Wahyu mengatakan, pihaknya tetap akan memantau pendidikan dan kebutuhan hidup Ghifari.
"Karena itu nantinya dia akan kami pantau dan berikan bantuan yang diperlukan olehnya. Termasuk dalam hal pendidikan," ungkap Kapolres.
Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo mengenai kondisi Ghifari ke depan.
Baca juga: Duka Ghifari Bocah 8 Tahun, Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Kini Anak Asuh Polres Sukoharjo
Saat dihubungi Kompas.com, Eni menceritakan, adik iparnya Haryati sempat alami batuk dan pilek.
Lalu pihak keluarga meminta ibu kandung Ghafari itu pergi ke dokter.
"Saya tanyain sudah mendingan. Sudah diperiksakan dokter umum juga dapat obat," kata Eni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Pemkot Madiun Biayai Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Bukannya sembuh, lanjut Eni, kondisi ibu Ghifari justru semakin memburuk. Batuk kering yang dialami Haryati semakin menjadi dan tubuh Haryati juga lemas.
Haryati lalu segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, pada Minggu (18/7/2021).
Setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, nyawa Haryati tidak tertolong dan meninggal dunia pada Rabu (21/7/2011).
Tak berselang lama, suami Haryati meninggal dunia pada Jumat (23/7/2021) karena terpapar Covid-19.
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.