KOMPAS.com - Meski belum mempunyai pekerjaan tetap, Korik Akbar (20), pemuda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menikahi dua wanita sekaligus.
Kedua mempelai wanita itu adalah Nur Khusnul Kotimah (20) warga Dusun Batugulung, Desa Prabu,dan Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan. Keduanya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.
Kepada Kompas.com, Korik mengaku memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupi kedua istrinya itu.
"Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya, mas kawin mereka juga sama, masing masing 1.750.000," kata dia.
Baca juga: Menikah di KUA, Wali dan Pengantin Perempuan Positif Covid-19 Terpaksa Menunggu di Dekat Gerbang
Khusnul menceritakan, dirinya mengenal Korik pertama kali melalui Facebook.
Setelah itu, kata Khusnul, Korik mengajaknya menikah dengan cara merarik. Khusnul pun mengiyakan ajakan itu.
Sebagai informasi, merarik adalah tradisi seorang perempuan yang bersedia diajak ke rumah mempelai laki-laki dan bertemu keluarga untuk menikahi.
Dalam tradisi itu, biasanya sudah ada pertemuan antar keluarga mempelai namun belum sampai ke tahap detail upacara pernikahan.
"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul.
Baca juga: Pemuda di Lombok Ini Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Begini Kisahnya
Sementara itu, saat Khusnul dan Korik mempersiapkan pernikahan mereka, datang Yuanita.
Yuanita disebut mengetahui pernikahan Korik lewat Facebook. Yuanita pun datang dan juga minta dinikahi.
"Dia tahu kami menikah dari Facebook, karena banyak kawan yang mem-posting ucapan selamat, karena info dari medsos itulah madu saya itu tiba-tiba datang minta dinikahkan juga, saya ya bisa apa, namanya sudah takdir, saya terima saja," ungkap Khusnul.
Baca juga: Fotonya Menghadiri Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat Viral, Ini Penjelasan Bupati Ponorogo
Sementara itu, pernikahan Korik dan kedua istrinya sangat disayangkan oleh Lilik, aktivis perempuan dari Koalisi Perempuan Indonesia.
Namun demikian, dirinya menyebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah belum mengetahui kasus itu.
"Ini belum ada laporan juga mengenai hal ini di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah," kata dia melalui sambungan telepon.
Baca juga: Pernikahan Dini di Gresik Melonjak sejak Pandemi Covid-19, Ini Faktornya
Seperti diketahui, setahun sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Oktober tahun 2020.
Saat itu seorang pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Gerung berinisial AR (18) asal Desa Cendi Manik, Lombok Barat, menikahi dua perempuan.
Lalu, pria bernama Saeful Bahri (28) warga Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar Lombok Barat, juga mempersunting dua istri sekaligus, yaitu Hariani (23) dan Mustiawati (23), pada bulan Juni 2020.
(Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.