Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Pekerjaan Tetap, Pemuda Asal Lombok Ini Nekat Nikahi Dua Wanita, Begini Awal Mulanya

Kompas.com - 28/07/2021, 12:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Meski belum mempunyai pekerjaan tetap, Korik Akbar (20), pemuda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menikahi dua wanita sekaligus.

Kedua mempelai wanita itu adalah Nur Khusnul Kotimah (20) warga Dusun Batugulung, Desa Prabu,dan Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan. Keduanya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Cinta Beda Usia, Pria 28 Tahun Nikahi Wanita Berusia 53 Tahun: Bunda Elisa adalah Mimpi yang Terwujud

Kepada Kompas.com, Korik mengaku memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupi kedua istrinya itu.

"Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya, mas kawin mereka juga sama, masing masing 1.750.000," kata dia.

Baca juga: Menikah di KUA, Wali dan Pengantin Perempuan Positif Covid-19 Terpaksa Menunggu di Dekat Gerbang

Kenal di Facebook hingga tradisi merariq

Khusnul menceritakan, dirinya mengenal Korik pertama kali melalui Facebook.

Setelah itu, kata Khusnul, Korik mengajaknya menikah dengan cara merarik. Khusnul pun mengiyakan ajakan itu.

Sebagai informasi, merarik adalah tradisi seorang perempuan yang bersedia diajak ke rumah mempelai laki-laki dan bertemu keluarga untuk menikahi.

Dalam tradisi itu, biasanya sudah ada pertemuan antar keluarga mempelai namun belum sampai ke tahap detail upacara pernikahan.

"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul.

Baca juga: Pemuda di Lombok Ini Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Begini Kisahnya

Hadir wanita lain

Viral seorang pemuda di Lombok menikahi dua wanita sekaligusFITRI R Viral seorang pemuda di Lombok menikahi dua wanita sekaligus

Sementara itu, saat Khusnul dan Korik mempersiapkan pernikahan mereka, datang Yuanita.

Yuanita disebut mengetahui pernikahan Korik lewat Facebook. Yuanita pun datang dan juga minta dinikahi.

"Dia tahu kami menikah dari Facebook, karena banyak kawan yang mem-posting ucapan selamat, karena info dari medsos itulah madu saya itu tiba-tiba datang minta dinikahkan juga, saya ya bisa apa, namanya sudah takdir, saya terima saja," ungkap Khusnul.

Baca juga: Fotonya Menghadiri Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat Viral, Ini Penjelasan Bupati Ponorogo


Tanggapan aktivis perempuan

Sementara itu, pernikahan Korik dan kedua istrinya sangat disayangkan oleh Lilik, aktivis perempuan dari Koalisi Perempuan Indonesia.

Namun demikian, dirinya menyebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah belum mengetahui kasus itu.

"Ini belum ada laporan juga mengenai hal ini di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah," kata dia melalui sambungan telepon.

 

Baca juga: Pernikahan Dini di Gresik Melonjak sejak Pandemi Covid-19, Ini Faktornya

Seperti diketahui, setahun sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Oktober tahun 2020.

Saat itu seorang pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Gerung berinisial AR (18) asal Desa Cendi Manik, Lombok Barat, menikahi dua perempuan.

Lalu, pria bernama Saeful Bahri (28) warga Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar Lombok Barat, juga mempersunting dua istri sekaligus, yaitu Hariani (23) dan Mustiawati (23), pada bulan Juni 2020.

(Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com