TEGAL, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada pedagang lesehan dan kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Mereka mengibarkan bendera putih sebagai bentuk kekecewaan karena kesulitan berdagang sejak diberlakukannya PPKM darurat.
Bendera putih ditulis dengan beragam ungkapan. Di antaranya "Menyerah Dengan Keadaan", "Kami Butuh Solusi", "Durung (belum) Bisa Dagang Efek PPKM", dan "Ampun, Jalan Jangan Ditutup Beton Lagi."
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Meja dan Kursi
Bendera tersebut kemudian mereka ikatkan di tiang listrik, depan warung, hingga pohon di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang biasa digunakan tempat berjualan.
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima (Paleska Jaya) Kota Tegal Slamet Riyadi (50) mengatakan, pedagang tak bisa berjualan sejak adanya pemadaman lampu serta penutupan sejumlah ruas jalan.
"Kami mencoba mengetuk hati pemkot supaya kami diperhatikan. Karena bantuan juga belum pernah ada," kata Riyadi kepada wartawan,
Riyadi berharap, Pemkot Tegal berdiskusi dengan para pedagang untuk membahas persoalan ini.
"Kami minta jalan dibuka, kemudian lampu jalan kalau bisa kembali dinyalakan," kata Riyadi
Dia mengaku para pedagang selama ini sudah mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan PPKM. Salah satunya soal jam operasional.
"Sejak dari awal ada PSBB tahun lalu, dan sekarang PPKM, kita selalu patuh untuk jam operasional," kata Riyadi.
Baca juga: Wali Kota Semarang Klaim Tingkat Keterisian RS Turun Drastis Setelah PPKM Darurat
Namun, karena sekarang akses jalan ditutup dan lampu dipadamkan, banyak pedagang tidak berjualan karena sepi pembeli.
"Sejak PPKM Darurat, atau sejak 5 Juli kita tutup serentak sampai hari ini. Karena kalau jualan juga sepi pembeli," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.