Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Tenaga Kesehatan Jember Capai Rp 52 Miliar, Kepala Daerah yang Tak Bayar Terancam Dicopot

Kompas.com - 28/07/2021, 09:37 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jember mencapai total Rp 52 miliar.

Dana tersebut akan dibayarkan bagi tenaga kesehatan yang bekerja melayani pasien Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk segera mencairkannya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Wiwik Supartiwi menuturkan, sudah ada peraturan dari Menteri Kesehatan terkait pemberian insentif tersebut.

Yakni bisa mendahului anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).

Baca juga: Viral, Pemuda di Lombok Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Istri Pertama: Saya Bisa Apa, Namanya Takdir

“Karena ada insentif nakes yang belum terbayarkan mulai tahun 2020 sampai Juni 2021,” kata dia, rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, utang insentif bagi nakes yang seharusnya dibayar pada tahun 2020 sebanyak RP 22 miliar.

Namun, hingga melewati tahun 2020, insentif tersebut belum bisa diterima para nakes.

Dia menegaskan sudah ada kebijakan terkiat pembayaran insentif nakes itu.

Yakni dibebankan pada kabupaten atau kota masing-masing.

"Apabila tidak dibayarkan, saat itu ancamannya setiap kabupaten atau kota kalau tidak segera merealisasi, maka pimpinan daerah akan dicopot,” papar dia.

Sebab, hak para nakes yang sudah melayani pasien Covid-19 belum tersampaikan. Selain itu, sudah ada regulasi supaya segera mencairkan insentif nakes tersebut.

“Kementrian sudah tidak memberikan dana itu untuk nakes, dibebankan kepada pemerintah daerah,” terang dia.

Dana Rp 52 miliar itu, kata Wiwik, diputuskan setelah APBD Jember disahkan.

Dana itu diperuntukkan bagi nakes non ASN yang mencapai 160 orang. Kemudian, nakes ASN sebanyak 240 orang.

Jumlah itu ditetapkan berdasarkan usulan puskesmas dan rumah sakit sesuai kententuan Permenkes terkait nakes yang menangani Covid-19.

Baca juga: Hendak Menikah, Pemuda di Lombok Kaget Mantan Pacar Datang Minta Dinikahi, Begini Akhirnya

“Namun soal pembagiannya, kami serahkan pada RS atau puskesmas,” tambah dia.

Karena setiap bulan, nakes yang menangani Covid-19 berbeda-beda.

Wiwik menilai, pembagian insentif itu diterapkan secara proporsional, tidak hanya nama yang tercantum di usulan saja.

“Karena yang langsung maupun tidak, mereka menangani pasien Covid,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com