PONTIANAK, KOMPAS.com – Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19 karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 mencapai 95,83 persen.
Hal tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Bersatu Melawan Covid (BLC) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang dirilis Dinas Kesehatan Kalbar.
Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta segera menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit negeri maupun swasta untuk perawatan pasien Covid-19.
“Penambahan bisa dilakukan dengan cara mengkonversi tempat tidur untuk perawatan sakit umum menjadi khusus Covid-19, dengan minimal 40 persen dari total tempat tidur,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Kabupaten Ketapang Masuk Zona Merah Covid-19, BOR RS Rujukan Capai 95 Persen
Harisson juga meminta Pemerintah Kabupaten Ketapang membantu Rumah Sakit Fatimah, yang merupakan rumah sakit swasta, untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19.
“Kemudian, setiap rumah sakit harus segera meng-update data penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 secara online,” terang Harisson.
Harisson merincikan, Kabupaten Ketapang memiliki dua rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.
Pertama, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam memiliki empat ruangan intensive care unit (ICU) Covid-19 dan seluruhnya sudah terisi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 27 Juli 2021
Sedangkan untuk tempat tidur isolasi di RSUD Agoesdjam terdapat 18 ruang dan semuanya juga sudah terisi penuh.
Kemudian RS Fatimah tidak memiliki ruang ICU untuk Covid-19, namun memiliki sebanyak 26 tempat tidur untuk isolasi.
Dari 26 tempat tidur itu, 24 sudah terisi atau 92,31 persen.
“Secara keseluruhan Kabupaten Ketapang hanya memiliki 48 tempat tidur untuk pasien Covid-19, di mana 46 sudah terisi,” tutup Harisson.
Baca juga: Syarat dan Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen Gratis untuk Warga Isoman di Kalbar
Kota Pontianak keluar zona merah
Selain itu, berdasarkan data yang sama, Kota Pontianak sudah berada di zona oranye setelah sempat 3 pekan, berturut-turut, berada di zona merah Covid-19.
Zona oranye lainnya masing-masing Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kota Singkawang.
Sedangkan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kayong Utara berada di zona kuning.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.