PONTIANAK, KOMPAS.com – Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19 karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 mencapai 95,83 persen.
Hal tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Bersatu Melawan Covid (BLC) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang dirilis Dinas Kesehatan Kalbar.
Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta segera menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit negeri maupun swasta untuk perawatan pasien Covid-19.
“Penambahan bisa dilakukan dengan cara mengkonversi tempat tidur untuk perawatan sakit umum menjadi khusus Covid-19, dengan minimal 40 persen dari total tempat tidur,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Kabupaten Ketapang Masuk Zona Merah Covid-19, BOR RS Rujukan Capai 95 Persen
Harisson juga meminta Pemerintah Kabupaten Ketapang membantu Rumah Sakit Fatimah, yang merupakan rumah sakit swasta, untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19.
“Kemudian, setiap rumah sakit harus segera meng-update data penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 secara online,” terang Harisson.
Harisson merincikan, Kabupaten Ketapang memiliki dua rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.
Pertama, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam memiliki empat ruangan intensive care unit (ICU) Covid-19 dan seluruhnya sudah terisi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 27 Juli 2021
Sedangkan untuk tempat tidur isolasi di RSUD Agoesdjam terdapat 18 ruang dan semuanya juga sudah terisi penuh.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.