Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Penyekatan Diperketat, Sejumlah Kendaraan dari Luar Kota Kupang Harus Putar Balik

Kompas.com - 27/07/2021, 21:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pengawasan pemberlakuan pembaasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kota Kupang Selasa (27/7/2021).

Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan itu juga melibatkan puluhan anggota Polri, Dishub, Pol PP, TNI, dan BPBD Kota Kupang.

Baca juga: 31 Warga NTT Terpapar Covid-19 Varian Delta, Satgas Covid-19: 25 Orang dari Kota Kupang

Andri menjelaskan, petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada para pengendara yang memasuki wilayah Kupang Kota.

Petugas mengecek penerapan protokol kesehatan, surat kendaraan, dan tujuan pengendara.

Di pos penyekatan Lasiana (Bimoku –batas Tarus) ada 30 kendaraan diperiksa. Puluhan pengendara memakai masker dengan cara tidak benar dan beberapa kendaraan diminta putar balik.

Pada pos penyekatan Penfui (Angkatan Udara-batas Baumata) sekitar 55 kendaraan diperiksa dan disuruh memutar balik.

Sementara di Pos penyekatan Belo, 45 kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, dan boks diperiksa.

"Empat kendaraan diminta memutar balik serta puluhan orang memakai masker tidak tepat," ujar Andri di Kupang, Selasa malam.

Kemudian, di pos penyekatan Manulai II (Tabun) terdapat 20 kendaraan yang diperiksa. Di Pos penyekatan Manulai II (Pelabuhan Bolok) juga terdapat 24 unit kendaraan diperiksa.

Menurut Andri, pengecekan pos penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melewati setiap pos di lima titik di wilayah Kota Kupang juga dilakukan pada malam hari.

"Kita menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati pos penyekatan di wilayah Kota Kupang," kata Andri.

Baca juga: Pemkot Madiun Biayai Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Ia menyebut, para pengendara sudah mulai tertib dan mengikuti isyarat petugas yang memberhentikan kendaraan.

Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Kupang Nomor 046/HK.443.1/VII/2021 tentang perpanjangan kedua atas penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Kupang untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang diberlakukan pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Regional
Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Regional
Cerita Warga Lampung 'Gowes' 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Cerita Warga Lampung "Gowes" 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com