MAUMERE, KOMPAS.COM - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan anggotanya agar bertindak humanis selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Dalam melaksanakan kegiatan PPKM, aparat kepolisian harus bertindak sesuai aturan pemerintah,” ujar Latif kepada awak media di Mapolres Sikka, Selasa (27/7/2021).
Ia mengungkapkan, beberapa kabupaten di NTT yakni Sikka, Sumba Timur dan Kota Kupang masuk dalam PPKM level 4.
Baca juga: Kapolda NTT: Tangkap dan Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah Covid-19
Oleh karena itu, dirinya bersama Forkompinda Provinsi dari TNI dan beberapa pejabat Polda NTT datang ke Sikka untuk menguatkan dan menyemangati Forkompinda, Bupati, Kapolres, Dandim yang selama ini sudah bekerja keras menangani pandemi Covid-19.
“Saat ini, kita akan bekerja lebih keras lagi agar kasus Covid-19 di Kabupaten Sikka ini tidak bertambah lagi kasus covid 19.Tadi saya sudah mendengarkan langsung ada beberapa hal dalam melaksanakan kegiatan tetap dengan humanis dan kita juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi Pemda Sikka yang sudah memperketat pengawasan di pintu masuk bagi warga yang datang dari luar daerah.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Aktivitas Belajar Tatap Muka di Sikka, Ini Penjelasan Bupati
“Tentu saat PPKM ini, kita harus lebih ketat lagi. Warga Sikka sendiri jangan lagi keluar daerah. Begitu pun yang dari luar, jangan dulu datang sampai tanggal 2 Agustus 2021. Sehingga Kabupaten Sikka ini bisa kembali ke level III, II, I, bahkan tidak ada lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, mengapresiasi kunjungan para petinggi militer NTT ke kabupaten itu.
“Kami pemerintah dan masyarakat menyampaikan terima kasih atas kunjungan Forkompinda NTT untuk menguatkan dan memberikan arahan serta strategi mempercepat penanganan Covid-19 untuk pemulihan ekonomi,” pungkas Roberto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.