Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama "Ngeyel" Gelar Hajatan, Kades di Banyuwangi Didenda Rp 48.000, Anggota DPRD Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 27/07/2021, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

Dalam Perda tersebut, denda maksimal memang sebesar Rp 50.000.

Baca juga: IDI Banyuwangi Buka Konsultasi Online untuk Warga yang Isoman, Berikut Syarat dan Ketentuannya...

"Barangkali hakimnya mengacu pada Perda karena di sana kan dikatakan Rp 50.000 denda paling banyak," katanya ditemui di PN Banyuwangi, Selasa (27/7/2021).

Pada sidang Syamsul, hakim merujuk Pergub Jatim nomer 53 tahun 2020 tentang penerapan Prokes di masa pandemi Covid-19.

Dalam Pergub ini denda maksimal disebutkan sebanyak Rp 500.000.

Baca juga: Terdampak PPKM Darurat, Pengelola Wisata di Banyuwangi: Jangankan Bantuan, Ditanya Saja Enggak

Hukuman sosial

Khamozaru mengatakan, seharusnya nominal atau nilai denda tak bisa jadi tolak ukur efek jera.

Menurutnya, efek jera bersifat subyektif karena hukuman sosial ternyata bisa memberikan efek jera yang lebih.

"Ketika ada hukuman sosial masyarakat, ia jadi malu. Jadi tidak dari nilai atau value-nya," katanya.

Baca juga: Keluhan Pelaku Wisata di Banyuwangi: Tak Bisa Apa-apa, Tak Dapat Apa-apa

Menurutnya, ketika pemimpin terbukti bersalah maka itu sudah bisa disebut sebagai hukum sosial, bahwa ia bukan teladan yang baik bagi masyarakat.

"Itu sudah jadi penghukuman sosial ia tak bisa jadi teladan masyarakat. Ini efek jeranya, bukan value atau denda," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Aprillia Ika, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com