Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Tegal Meningkat Selama Perpanjangan PPKM, Rata-rata 85 Kasus per Hari

Kompas.com - 27/07/2021, 18:22 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Bupati Tegal Umi Azizah menyebut ada peningkatan kasus harian Covid-19 selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Sedikitnya rata-rata ada penambahan 84 kasus per hari.

“Kasus harian sempat menurun empat hari terakhir PPKM Darurat Jawa-Bali dengan rata-rata 65 kasus baru per hari. Namun meningkat di masa perpanjangan atau PPKM Level 4 selama lima hari setelahnya menjadi 84 kasus baru per hari,” kata Umi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: 4 ABK KM Kakap Merah Asal Tegal Dilaporkan Tenggelam di Pontianak, Keluarga Jalani Tes DNA

Karena masih tingginya penambahan kasus, Umi mengingatkan warga tidak abai protokol kesehatan saat aktivitas di tengah dilonggarkannya masa perpanjangan PPKM.

Menurutnya, dari sisi epidemiologi, positivity rate masih tinggi dan penurunan kasus penularan Covid-19 fluktuatif.

"Tren penurunan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 belum konsisten, masih terjadi fluktuasi. Selain positivity rate-nya masih tinggi di angka rata-rata 33,3 persen dalam sepuluh hari terakhir," ungkapnya.

Untuk itu, selain mengintensifkan 3T (testing, tracing, dan treatment), upaya pengendalian penularan Covid-19 juga harus diupayakan bersama.

"Semuanya harus bisa saling menjaga. Saling mengingatkan agar kelonggaran aktivitas di sektor usaha mikro kecil tidak mengendurkan kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jumlah Jalan Disekat di Tegal Berkurang

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Darurat yang diperpanjang lewat penerapan PPKM Level 4 dinilainya mampu menekan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di ruang isolasi rumah sakit.

Dari angka 91 persen pada 3 Juli menjadi 77 persen di 25 Juli 2021.

Umi menyebutkan, ada sejumlah pelonggaran aktivitas usaha pada perpanjangan PPKM Level 4 26 Juli- 2 Agustus 2021.

Salah satu contohnya, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00 WIB.

Padahal sebelumnya, hanya pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari saja yang dibolehkan buka.

Baca juga: 3 Remaja Penyebar Hoaks Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal Jadi Tersangka

Selain itu, warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung makan di tempat maksimasl tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Umi berharap, para pelaku usaha bisa mengikuti ketentuan ini semata-mata demi menurunkan kasus penularan dan meminta masyarakat sedapat mungkin memperbanyak waktunya tinggal di rumah, beribadah dan belajar dari rumah, termasuk bekerja dari rumah jika memang memungkinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com